Dalam rangka pembentukan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor 0263/K.BAWASLU/HK.01.01/IV/2018 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017
Pangkalpinang, bawaslu-babel. Pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu di Bangka Belitung khususnya tingkat kecamatan telah siap dilaksanakan. Hal ini ditandai dengan telah dilantiknya semua panwas kecamatan di setiap kabupaten/kota di bangka belitung.