Lompat ke isi utama

Berita

KPU KABUPATEN BELITUNG TETAPKAN 334 BACALEG PEMILU TAHUN 2019

KPU KABUPATEN BELITUNG TETAPKAN 334 BACALEG PEMILU TAHUN 2019
Tanjungpandan, 09/08/2018 Panwaslu Kabupaten Belitung melakukan pengawasan penetapan Daftar Calon Legislatif Sementara Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Belitung yang di selenggarakan oleh KPU Kabupaten Belitung. Pada penetapan Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) Pemilu 2019 di hadiri oleh ketua KPU Kabupaten Belitung Bpk. Soni Kurniawan, S.H beserta anggotanya dan Bpk. Ahyat AD selaku Kepala Kesbangpol Kabupaten Belitung. Seluruh partai politik yang mendaftarkan anggotanya sebagai calon anggota legislatif DPRD Kab. Belitung hadir dalam rapat penetapan DCS Kabupaten Belitung. Hasil Penyampaian Verifikasi Berkas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Belitung ada beberapa perubahan yang terjadi selama masa perbaikan, diantaranya pergantian Bakal Calon Legislatif dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia sebanyak 1 Orang dan Partai Kebangkitan Bangsa 1 Orang serta 2 Orang yang mengundurkan diri yang berasal dari Partai Berkarya. Seluruh LO Partai Politk tidak ada yang merasa keberatan terhadap hasil penyampaian yang disampaikan oleh KPU kabupaten Belitung dan menganggap semuanya telah sesuai dengan berkas yang mereka sampaikan kepada KPU Kabupaten Belitung maupun yang mereka upload pada Sistem Pencalonan (SILON) KPU. Jumlah Calon Legislatif yang terdaftar di KPU kabupaten Belitung berjumlah 334 Orang yang terdiri dari 15 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 dengan rincian Partai Kebangkitan Bangsa 25 Orang, Partai Gerakan Indonesia Raya 25 Orang, Partai Amanat Nasional 25 Orang, Partai Persatuan Pembangunan 25 orang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 25 Orang, Partai Golongan Karya 25 Orang, Partai Nasional Demokrat 25 Orang, Partai Demokrat 25 Orang, Partai Bulan Bintang 25 Orang, Partai Keadilan Sejahtera 23 Orang, Partai Berkarya 18 Orang, Partai Persatuan Indonesia 25 Orang, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 15 Orang serta Partai Garuda 3 Orang. Kegiatan penetapan Daftar Calon Legislatif Sementara Pemilu Tahun 2019 Kabupaten Belitung di akhiri dengan Penandatanganan Berita Acara yang telah dibuat oleh KPU Kabupaten Belitung terkait nama-nama Daftar Calon Legislatif yang sudah didaftarkan oleh Parpol sebagai dasar bahwa nama tersebut adalah benar-benar nama yang telah disampaikan oleh Partai Politik pada saat pendaftaran Bakal Calon Legislatif Pemilu Tahun 2019 untuk Kabupaten Belitung.     Editor : Humas Panwaslu Kabupaten Belitung
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle