Lompat ke isi utama

Berita

KPU KABUPATEN BANGKA SELATAN TETAPKAN 308 BACALEG PEMILU TAHUN 2019

KPU KABUPATEN BANGKA SELATAN TETAPKAN 308 BACALEG PEMILU TAHUN 2019
Jumat (10/08/2018), KPU Kab. Bangka Selatan melakukan penyampaian hasil verifikasi berkas pengajuan perbaikan syrat calon anggota DPRD Kab. Bangka Selatan dan sekaligus Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kab. Bangka Selatan pada Pemilu Tahun 2019. Hal ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana yang dimaksudkan dalam PKPU No. 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Prov, dan DPRD Kab/Kota. KPU dalam hal ini telah menetapkan sebanyak 308 DCS yg telah di nyatakan memenuhi syarat. Amri selaku ketua KPU menuturkan bahwa, dari 318 calon yg mengajuan berkas pengajuan persyratan bakal calon terdapat 10 Calon yang dinyatakan TMS, hal ini dikarenakan Parpol tidak melakukan perbaikan atas daftar calon tersebut, dan ada juga kurangnya keterwakilan di salah satu dapil membuat calon yg berada di dapil tersebut gugur, sehingga setelah dilakukan verifikasi kami harus memberikan keterangan TMS pada Bacalon yg bersangkutan. Amri juga menegaskan sebelum dilakukan Penetapan DCS, kami (KPU) mempersilahkan LO Parpol untuk mengecek daftar calon dan memberikan persetujuan terhadap bacalon agar tidak ada lagi kesalahan setalah kami tetapkan. Hasil pengawasan Bawaslu Kab. Bangka Selatan menunjukkan bahwa proses pelaksanaan penetapan DCS berjalan dengan baik dan telah sesuai dengn Juknis yang tertuang dalam PKPU No. 20 Tahun 2018, hanya saja terdapat beberapa parpol yg tidak hadir antara lain, PDI-P dan PKB. Disela-sela pelaksanaan penetapan DCS, Anggota Bawaslu Kab.Bangka Selatan, Ferry selaku Kordiv. Penindakan dan Pelanggaran memberikan himbauan kepada Parpol untuk jangan melakukan kampanye terlebih dahulu, karena belum tahapannya. Karena jadwal tahapan kampanye telah di atur di PKPU No. 5 Tahun 2018, jadi mari kawan-kawan parpol taati bersama, dan Kami Bawaslu Kab Bangka Selatan memberikan ruang waktu seluas luasnya kepada kawan-kawan parpol apabila ada yang mau berdiskusi dan sebagainya (ungkapnya).     Editor : Humas Panwaslu Kabupaten Bangka Selatan
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle