Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada hari ini (25/08) telah melantik Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) 7 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan keempat Peraturan