Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN HASIL TES KESEHATAN TAHAP II, TES PSIKOLOGI TAHAP II, DAN TES WAWANCARA CALON ANGGOTA BAWASLU PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG PERIODE 2017-2022

PENGUMUMAN HASIL TES KESEHATAN TAHAP II, TES PSIKOLOGI TAHAP II, DAN TES WAWANCARA CALON ANGGOTA BAWASLU PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG PERIODE 2017-2022
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan keempat Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, Setelah melakukan penilaian terhadap hasil tes kesehatan tahap II, tes psikologi tahap II, dan tes wawancara bersama ini kami umumkan nama-nama calon anggota Bawaslu Provinsi Kep. Bangka Belitung yang lulus tes kesehatan tahap II, tes psikologi tahap II, dan tes wawancara sebagai berikut:
  1. Andi Budi Yulianto, ST
  2. Rizal, ST
  3. Ir. Firman T.B Pardede
  4. Edi Irawan, S.Ag
  5. Harly Juniarsah, S.IP., M.Si
  6. Hendra Sinaga, SE
Nama-nama yang lulus tes kesehatan tahap II, tes psikologi tahap II, dan tes wawancara agar mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan di lakukan oleh Bawaslu RI (diumumkan kemudian). Kepada masyarakat diharapkan memberikan tanggapan tertulis terhadap figur calon anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang ditujukan kepada Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau Sekretariat Bawaslu RI (identitas pelapor akan dirahasiakan).   Untuk melihat informasi lebih jelas dapat di download disni.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle