Pangkalpinang, Babel.bawaslu.go.id - Berdasarkan Surat Edaran (SE) Ketua Bawaslu Republik Indonesia Tentang Pembatasan Berpergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di
Kepala Sekretariat beserta Pejabat Struktural di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat melakukan rapat melalui Video Conference dengan Sekjend Bawaslu RI
Pangkalpinang, Babe
Anggota Bawaslu M Afifuddin saat memberikan sambutan dalam peluncuran IKP Pilkada 2020 di Jakarta, Selasa 25 Februari 2020/Foto: Humas Bawaslu RI
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu resmi meluncurka