Bawaslu
Kabupaten Bangka Tengah, KOBA – Menindaklanjuti surat instruksi Badan Pengawas Pemilihan
Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Nomor 049/K.Bawaslu.BB/PM.00.01/II/2019
tentang Instruksi Permintaan Nama – Nama Saksi Peserta Pemilu 2019 Yang
Ditunjuk, Bawaslu Kabupaten Bangka T
*Hanya Dihadiri Seorang Saksi
Pangkalpinang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Senin (18/02) siang kembali memanggil tiga saksi untuk dimintai klarifikasi.
Pangkalpinang – Bawaslu Babel.
Sebagai salah satu penyelenggara pemilu, Bawaslu diamanahkan untuk melakukan
upaya pencegahan serta penindakan dan memastikan Pemilu 2019 ini berjalan
sesuai dengan perundang-undangan.