Lompat ke isi utama

Berita

Novrian Dorong Harmonisasi Aturan dan Soliditas Antar Lembaga dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu

1

Pangkalpinang, Bawaslu Babel -- Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Novrian Saputra, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Pangkalpinang, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat koordinasi, menyamakan pemahaman, serta mengevaluasi kesiapan penanganan pelanggaran dalam menghadapi dinamika kepemiluan.

Dalam arahannya, Novrian menekankan bahwa potensi kerawanan pemilu dapat muncul akibat adanya perbedaan pemahaman terhadap ketentuan antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu. Karena itu, harmonisasi aturan, keterbukaan informasi, dan koordinasi antarlembaga diperlukan untuk meminimalkan perbedaan penafsiran dalam pelaksanaan tugas.

“Kerawanan pemilu dapat muncul akibat perbedaan pemahaman terhadap aturan antara KPU, Bawaslu, dan peserta pemilu. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi aturan, keterbukaan, dan koordinasi antarlembaga untuk mengurangi perbedaan penafsiran,” ujar Novrian.

Selain penguatan koordinasi eksternal, Novrian menekankan pentingnya soliditas internal Bawaslu. Menurutnya, kekompakan antara pimpinan dan jajaran sekretariat menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.

“Kekompakan antara pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu diperlukan dalam menghadapi berbagai persoalan dan tekanan dalam pelaksanaan tugas. Koordinasi dan kebersamaan menjadi bagian penting dalam menjaga soliditas kelembagaan Bawaslu,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang sebelumnya telah dilaksanakan, khususnya dalam memperkuat aspek transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum. Menurutnya, forum tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penanganan pelanggaran.

“Kegiatan ini berkaitan dengan aktivitas yang dilaksanakan sebelumnya, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum. Rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penanganan pelanggaran, meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilu,” ungkap Imam.

Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari, turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin. Ia menyebut dinamika dalam tahapan pencalonan sebelumnya menjadi bagian dari proses pelaksanaan tugas pengawasan. Sejumlah penanganan pelanggaran juga menghadapi tingkat kerawanan yang cukup tinggi, terutama di tengah dinamika politik di Kota Pangkalpinang.

Dari unsur penyelenggara teknis, Anggota KPU Kota Pangkalpinang, Ridho Istira, menekankan pentingnya menjaga koordinasi dan sinergi antara KPU dan Bawaslu. Ia berharap kegiatan koordinasi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar komunikasi dan kerja sama antarlembaga semakin kuat.

“Koordinasi dan sinergitas antara Bawaslu dan KPU perlu terus dijaga dengan baik. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin sehingga komunikasi dan kerja sama antarlembaga semakin diperkuat,” ujar Ridho.

Ridho juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu atas pendampingan dalam penanganan sengketa proses serta berbagai upaya perbaikan dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemilu.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesamaan pemahaman, koordinasi, dan sinergi antara jajaran pengawas pemilu dan penyelenggara teknis, sehingga penanganan pelanggaran dapat dilaksanakan secara terukur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

1

Penulis : Syahril
Foto : Humas Bawaslu Kota Pangkal Pinang
Editor : Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle