Sahirin: Kesetaraan Akses Demokrasi Harus Menjangkau Penyandang Disabilitas
|
Toboali_Bawaslu.babel_ Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sahirin, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menegaskan pentingnya memastikan pemahaman demokrasi dan kepemiluan dapat diakses seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas” dengan tema “Kesetaraan dalam Demokrasi untuk Kaum Difabel” yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Senin (28/9/2026).
Dalam arahannya, Sahirin menyampaikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam kehidupan demokrasi.
“Penguatan pemahaman demokrasi dan kepemiluan harus dapat diakses oleh seluruh warga negara Indonesia, termasuk penyandang disabilitas. Hak pilih tidak boleh dicabut hanya karena seseorang merupakan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Sahirin juga menyoroti pentingnya akurasi pendataan penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya memastikan hak politik mereka terpenuhi. Menurutnya, Dinas Sosial perlu berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memperoleh informasi mengenai keberadaan warga penyandang disabilitas di setiap wilayah, sehingga kebutuhan mereka dalam proses kepemiluan dapat diidentifikasi dan diakomodasi secara tepat.
Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai objek dalam penyelenggaraan demokrasi, tetapi juga sebagai subjek yang memiliki hak dan kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, penguatan pemahaman kepemiluan dan penyediaan akses yang setara menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi yang inklusif.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Amri, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi ruang berbagi pemahaman mengenai kepemiluan bagi penyandang disabilitas, baik dalam menghadapi tahapan pemilu maupun setelah tahapan berlangsung.
“Hari ini kita akan melakukan sharing terkait bagaimana cara kita memberikan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas, baik sebelum tahapan dimulai maupun setelah tahapan dimulai,” ungkapnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Sabihis, menambahkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Menurutnya, hak tersebut perlu dijaga dan dipastikan pemenuhannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Bangka Selatan, guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Toboali, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan. Keterlibatan lintas lembaga tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam demokrasi.
Penulis : Syahril
Foto : Humas Bawaslu Bangka Selatan
Editor : Rogrius Sinulingga