Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Babel Ikuti Rekonsiliasi Data Keuangan dan BMN, Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Aset Negara

1

Jakarta, Bawaslu Babel – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengikuti Rapat Rekonsiliasi Data Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagai bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi, akurasi data, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset negara.

Kegiatan yang berlangsung pada 31 Agustus hingga 3 September 2026 di Jakarta, tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Babel Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Jafri, didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Babel, Dini Yamashita.

Rapat tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda dan diikuti oleh 295 satuan kerja Bawaslu se-Indonesia, terdiri atas satu satuan kerja pusat, 38 satuan kerja provinsi, serta 256 satuan kerja kabupaten/kota.

1

Dalam arahannya, Herwin menegaskan bahwa rekonsiliasi data merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan dan BMN berjalan secara tertib serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Rekonsiliasi bukan hanya mencocokkan angka dan data, tetapi memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan dan BMN dapat dipertanggungjawabkan. Data yang akurat menjadi dasar penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel,” ujar Herwin.

Ia juga mendorong seluruh satuan kerja untuk melakukan pencermatan terhadap data dan segera menyelesaikan apabila ditemukan perbedaan atau ketidaksesuaian antara data dalam sistem, laporan keuangan, dan pencatatan BMN.

Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian, ketepatan, kelengkapan, dan keandalan data keuangan serta BMN. Proses tersebut sekaligus menjadi instrumen pengendalian untuk mengidentifikasi perbedaan data dan memastikan tindak lanjut dilakukan secara tepat.

Pada kesempatan yang sama Jafri menyampaikan bahwa Bawaslu Babel berkomitmen menjadikan proses rekonsiliasi sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan dan BMN di lingkungan satuan kerja.
“Rekonsiliasi ini menjadi momentum bagi Bawaslu Babel untuk memastikan seluruh data keuangan dan BMN tercatat secara tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi bagian dari komitmen menjaga akuntabilitas pengelolaan sumber daya negara,” kata Jafri.

Menurut Jafri, pengelolaan keuangan dan BMN membutuhkan koordinasi serta ketelitian antara unsur pimpinan dan sekretariat. Karena itu, hasil rekonsiliasi menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.

Sebagai bentuk pengendalian dan pertanggungjawaban, rangkaian kegiatan juga dilaksanakan dengan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Data Keuangan dan BMN oleh pihak-pihak terkait.

Penandatanganan tersebut menjadi bukti telah dilaksanakannya proses rekonsiliasi sekaligus bentuk komitmen satuan kerja dalam memastikan kesesuaian data keuangan dengan data BMN yang dikelola.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu terus mendorong pengelolaan keuangan dan BMN yang tertib, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan serta pertanggungjawaban penggunaan sumber daya negara.

1

Penulis : Syahril
Foto : Yayan Efrizal
Editor : Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle