Lompat ke isi utama

Berita

Sahirin: Uji Petik Berbasis Kerawanan Perkuat Akurasi Data Pemilih

1

Pangkalpinang, Bawaslu Babel — Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahirin, menegaskan bahwa pelaksanaan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) perlu dilakukan dengan berorientasi pada pemetaan kerawanan. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan data pemilih yang dihasilkan tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut disampaikan Sahirin dalam kegiatan Sosialisasi Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI secara daring, Selasa (15/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi se-Indonesia.

Sahirin menjelaskan, pengawasan berbasis kerawanan memungkinkan jajaran Bawaslu menentukan fokus pengawasan berdasarkan potensi permasalahan yang dapat terjadi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Identifikasi dan pemetaan kerawanan menjadi langkah awal untuk menentukan wilayah, data, maupun aspek yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam pelaksanaan uji petik.

“Uji petik harus berbasis kerawanan. Dengan mengetahui potensi kerawanan sejak awal, pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah dan mampu memastikan data pemilih benar-benar akurat serta mutakhir,” ujar Sahirin.

Menurutnya, pengawasan DPB tidak semata-mata melakukan pengecekan terhadap kesesuaian data, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi kesalahan maupun pelanggaran yang dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih. Karena itu, jajaran pengawas perlu mengedepankan prinsip ketelitian, objektivitas, dan berbasis data dalam melaksanakan uji petik.

Ia menambahkan, pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu. Data pemilih yang akurat menjadi salah satu fondasi untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya serta mencegah munculnya persoalan dalam tahapan kepemiluan.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Bawaslu diharapkan memiliki pemahaman yang semakin seragam mengenai mekanisme dan strategi pelaksanaan uji petik DPB. Penguatan kapasitas jajaran pengawas juga diperlukan agar identifikasi, pemetaan, dan mitigasi kerawanan dapat dilakukan secara efektif di masing-masing daerah.

Sahirin berharap pengawasan DPB terus diperkuat melalui koordinasi, pemanfaatan data, dan pemetaan kerawanan secara berkala. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya bersifat menemukan persoalan, tetapi juga mampu melakukan pencegahan sejak dini untuk menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan.

1

Penulis : Syahril
Foto : Harun Sujono Pardede
Editor : Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle