Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Babel Dorong Penguatan Sekretariat Hadapi Potensi Sengketa dan Pelanggaran Pemilu

1

Koba, Bawaslu Babel — Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Anggota Bawaslu Babel, Davitri dan Novrian Saputra, melakukan kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah dalam kegiatan Penguatan Tata Kelola dan Kapasitas Sekretariat dalam Mendukung Penyelesaian Sengketa pada Masa Non-Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2026, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pada masa non-tahapan. Meskipun tidak terdapat tahapan Pemilu dan Pemilihan yang sedang berlangsung, kesiapan kelembagaan, tata kelola sekretariat, serta kemampuan melakukan mitigasi terhadap potensi persoalan tetap perlu diperkuat sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan berikutnya.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Davitri, menegaskan bahwa masa non-tahapan bukan berarti jajaran pengawas dapat mengabaikan potensi persoalan. Menurutnya, identifikasi dan mitigasi tetap perlu dilakukan sebagai langkah persiapan menghadapi potensi pelanggaran maupun sengketa pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

“Kita harus senantiasa mengidentifikasi persoalan-persoalan yang terjadi. Kita harus melakukan mitigasi yang dalam terhadap kemungkinan pelanggaran maupun sengketa yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan pemilu ke depan,” ujar Davitri.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap adil, profesional, dan objektif dalam penyelesaian sengketa, serta tetap melakukan koordinasi dan konsolidasi meskipun berada pada masa non-tahapan.

1

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi (DATIN), Novrian Saputra, menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan kapasitas sekretariat, khususnya dalam pengelolaan data pencegahan dan penanganan pelanggaran.

“Memang hari ini tahapan tidak ada, otomatis penanganan pelanggaran tidak ada. Tetapi perlu kita ingat, ada yang perlu berjalan dalam hal kesekretariatan,” ujar Novrian.

Ia berharap data pencegahan dan penanganan pelanggaran dapat dikelola dengan baik dan terdokumentasi, sehingga dapat menjadi bahan informasi serta mendukung kesiapan kelembagaan Bawaslu dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan ke depan.

1

Penulis      : Rianito
Foto           : Humas Bawaslu Bateng
Editor         : Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle