Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat SDM dalam Penataan Dokumentasi Hukum, Bawaslu Dorong Pengelola JDIH Bawaslu Lakukan Inovasi

Perkuat SDM dalam Penataan Dokumentasi Hukum, Bawaslu Dorong Pengelola JDIH Bawaslu Lakukan Inovasi

Ditulis oleh Abdul Fakih pada Sabtu, 1 Oktober 2022

Tanjungpandan, Babel.Bawaslu.go.id - Biro Hukum dan Humas Bawaslu menggelar Rapat Penataan Dokumentasi dan Produk Hukum Bawaslu dalam Persiapan Menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Golden Tulip, Belitung, Jumat hingga Minggu (02/10/22).

Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu, Agung Indra Atmaja dalam sambutannya menyampaikan, bagi Verifikator dan Operator Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Provinsi dan Operator Bawaslu Kabupaten/Kota se-Babel diharapkan punya tekad yang sama dalam mengelola data dan dokumen hukum melalui JDIH Bawaslu.

"Kegiatan ini dilaksanakan salah satunya karena masih dijumpai terdapat dokumen hukum yang di-upload dalam JDIH yang belum tepat dan kurang sesuai dengan aturan. Sesuai dengan amanat Perbawaslu 7 Tahun 2020, pengelolaan JDIH menjadi salah satu jalan dalam meningkatkan pendokumentasian dokumen hukum," ujarnya.

Selain itu lanjutnya, dalam pengelolaan JDIH juga diperlukan inovasi agar dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan dokumen hukum terkait kepemiluan.

"Pendataan dokumentasi hukum tidak hanya dilakukan secara online, namun juga secara offline, salah satunya adalah adanya inovasi dari kita untuk menciptakan sebuah perpustakaan hukum yang berisikan dokumen hukum, jurnal ataupun informasi hukum lainnya terkait kepemiluan yang dapat dinikmati oleh seluruh khalayak ramai," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) EM Osykar yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, penataan terkait pengelolaan JDIH Bawaslu memang sangat penting dilaksanakan, terutama kepada Operator JDIH di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Babel.

"JDIH sebagai tertib pengelola dokumen hukum secara internal, dan secara eksternal melayani informasi hukum kepemiluan untuk kepentingan publik secara umum terkait dengan tugas dan wewenang Bawaslu. Makanya perlu ditingkatkan kapasitasnya, sehingga kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan SDM Operator JDIH dalam penataan dokumentasi hukum," pungkasnya.

Foto : Abdul Fakih
Editor : Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle