Lompat ke isi utama

Berita

Novrian Tekankan Administrasi sebagai “Mahkota” Penanganan Pelanggaran Pemilu

1

Pangkalpinang – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran bagi Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai upaya memperkuat kualitas administrasi dan tata kelola penanganan pelanggaran pemilu, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepulauan Bangka Belitung dengan fokus pembahasan pada penguatan administrasi penanganan pelanggaran, khususnya terkait pengisian formulir penanganan pelanggaran (Formulir Model B).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Novrian Saputra, dalam arahannya menegaskan bahwa aspek administrasi memiliki peran yang sangat penting dalam proses penanganan pelanggaran pemilu.
“Rekan-rekan sekalian, dalam penanganan pelanggaran, administrasi adalah mahkota. Kualitas penanganan pelanggaran tidak hanya dinilai dari substansi putusan, tetapi dari tertibnya prosedur yang terekam dalam formulir-formulir penanganan pelanggaran (Formulir Model B),” ujar Novrian.

Ia menjelaskan, kesalahan administratif yang terlihat sederhana dapat berdampak serius terhadap proses hukum dan kredibilitas lembaga. Menurutnya, ketelitian dalam pengisian formulir menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penanganan pelanggaran.
“Kesalahan kecil dalam pengisian formulir, baik itu salah tanggal, ketidaksesuaian nomor registrasi, atau uraian kejadian yang tidak sinkron dapat menjadi celah hukum yang memicu gugatan di PTUN atau menjadi temuan di DKPP,” jelasnya.

Lebih lanjut, Novrian berharap melalui kegiatan pembinaan tersebut seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki pemahaman dan persepsi yang sama dalam tata cara administrasi penanganan pelanggaran.
“Melalui pembinaan ini, saya harap tidak ada lagi keraguan dalam pengisian formulir di tingkat Kabupaten/Kota. Mari kita bangun kesepahaman agar pola penanganan pelanggaran di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini seragam, akuntabel, dan profesional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya meningkatkan kapasitas jajaran sekretariat dalam mendukung proses penanganan pelanggaran yang tertib administrasi, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Penulis : Syahril
Foto : Lenny
Editor : Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle