Novrian Dorong Penguatan Sinergi Penanganan Pelanggaran Pemilu dalam Rakor di Bangka Selatan
|
Toboali, .Bawaslu Babel – Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Novrian Saputra, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Penanganan Pelanggaran Pemilu yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (08/07/2026).
Kegiatan ini dihadiri jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan serta mengundang KPU Kabupaten Bangka Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu.
Dalam arahannya, Novrian menekankan bahwa penguatan tata kelola penanganan pelanggaran harus dibangun melalui sinergi yang kuat antarpenyelenggara pemilu dan lembaga penegak hukum. Menurutnya, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang bergulir akan membawa konsekuensi terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu, sehingga seluruh jajaran harus siap menyesuaikan diri dengan ketentuan yang nantinya ditetapkan. Ia juga mengingatkan pentingnya membangun koordinasi yang intensif dengan Kejaksaan dan Kepolisian sebagai mitra dalam penanganan pelanggaran, termasuk penyediaan data dan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Apa pun keputusan yang nantinya ditetapkan dalam Undang-Undang, Bawaslu harus siap melaksanakannya. Penguatan kelembagaan harus diiringi dengan penguatan koordinasi, khususnya dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan KPU, agar penanganan pelanggaran pemilu dapat berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai prosedur," tegas Novrian.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Amri, menyampaikan bahwa rapat koordinasi menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam penanganan pelanggaran sekaligus membahas pemutakhiran data partai politik bersama KPU Kabupaten Bangka Selatan. Menurutnya, struktur kepengurusan partai politik perlu dikonfirmasi dan diverifikasi secara berkala agar data yang dimiliki penyelenggara pemilu tetap akurat dan mutakhir.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Azhari, menambahkan bahwa sinergi dengan lembaga terkait tidak hanya diperlukan dalam penanganan pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah pencegahan. Ia mencontohkan pengawasan terhadap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD yang memerlukan koordinasi intensif antara Bawaslu dan KPU agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan. Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Sabihis, meminta penjelasan dari KPU terkait perkembangan pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari penguatan koordinasi antarlembaga.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola penanganan pelanggaran pemilu melalui peningkatan koordinasi, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi yang berkesinambungan dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan.
Penulis : Syahril
Foto : Humas Bawaslu Bangka Selatan
Editor : Rogrius Sinulingga