Jafri: Pengelolaan Anggaran Harus Berorientasi pada Capaian Output yang Nyata
|
Pangkalpinang, — Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus mendorong penguatan tata kelola anggaran yang akuntabel dan berorientasi pada hasil melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Penguatan Pemahaman atas Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Kinerja Anggaran yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengendalian, pemantauan, dan evaluasi kinerja anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 yang telah diperbarui melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 Tahun 2024.
Dalam arahannya, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Babel, Jafri, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tidak boleh hanya berfokus pada tingkat penyerapan anggaran semata, tetapi harus mampu menunjukkan capaian output yang nyata dan memberikan kontribusi terhadap kinerja organisasi.
"Pengelolaan anggaran harus berorientasi pada capaian output yang nyata. Tingginya serapan anggaran perlu diiringi dengan hasil yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan," ujar Jafri.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan anggaran di tingkat kabupaten/kota. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang aktif, responsif, dan berkesinambungan antara seluruh satuan kerja guna memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Jafri juga mengingatkan pentingnya penyampaian laporan capaian kinerja secara berkala yang tidak hanya memuat realisasi anggaran, tetapi juga menggambarkan hasil dan manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan kegiatan.
"Laporan yang disampaikan harus mencerminkan kondisi riil pelaksanaan kegiatan. Dengan demikian, proses pemantauan dan evaluasi dapat dilakukan secara lebih tepat untuk mendukung pengambilan keputusan yang efektif," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Babel, Dini Yamashita, menekankan bahwa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki tanggung jawab penuh terhadap kualitas pelaporan dan akuntabilitas kinerja anggaran pada masing-masing satuan kerja.
Menurutnya, setiap satuan kerja harus memastikan bahwa capaian rincian output dilaporkan secara lengkap, mulai dari volume output yang dihasilkan, realisasi anggaran, hingga berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan.
"Kinerja satuan kerja saat ini tidak hanya diukur dari aspek penyerapan anggaran, tetapi juga melalui kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, serta kesesuaian antara output yang direncanakan dengan yang dihasilkan," jelas Dini.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Babel berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat meningkatkan pemahaman terkait pemantauan, pelaporan, dan evaluasi kinerja anggaran, sehingga mampu mewujudkan tata kelola anggaran yang lebih efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Penulis : Syahril
Foto : Ferriyanto
Editor : Rogrius Sinulingga