Bawaslu Babel dan FH UBB Perkuat Sinergi Demokrasi melalui Program SERASI
|
Merawang, Bawaslu Babel – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat sinergi demokrasi bersama Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB) melalui program Silaturahmi Relasi Demokrasi (SERASI), Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Novrian Saputra, Kepala Bagian P3SH Yaumil Ikrom beserta jajaran sekretariat. Sementara dari FH UBB hadir Dekan FH UBB Dr. Jeanne Darc Noviyanti Manik, Wakil Dekan Reko Dwi Salputra, serta sejumlah dosen Fakultas Hukum UBB.
Kegiatan SERASI dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara Bawaslu Babel dan kalangan akademisi dalam mendukung penguatan demokrasi dan pengawasan kepemiluan. Selain menjadi ruang diskusi terkait dinamika Pemilu dan Pilkada, kegiatan ini juga bertujuan mendorong keterlibatan civitas akademika dalam pendidikan politik, pengawasan partisipatif, serta peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan pemilih pemula dan masyarakat kampus.
Wakil Dekan FH UBB, Reko Dwi Salputra, menyampaikan harapan agar sinergi antara perguruan tinggi dan Bawaslu Babel dapat terus diperkuat melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pendidikan kepemiluan dan penguatan demokrasi. Sementara itu, Dekan FH UBB, Jeanne Darc Noviyanti Manik, menyebut potensi mahasiswa di lingkungan UBB dapat dilibatkan dalam mendukung pengawasan partisipatif dan peningkatan partisipasi pemilih pemula.
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, menegaskan bahwa Bawaslu tetap aktif menjalankan penguatan demokrasi meskipun berada di masa non tahapan Pemilu. Menurutnya, sinergi dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan pengawasan kepemiluan.
“Kami pastikan walaupun di masa non tahapan, Bawaslu tetap bekerja dan berkinerja, termasuk melalui kegiatan SERASI ini. Spirit sinergi dengan perguruan tinggi harus terus dijaga,” ujar Osykar.
Dalam diskusi, turut dibahas berbagai isu strategis seperti dinamika demokrasi digital, penguatan pengawasan partisipatif, netralitas ASN, tantangan hoaks dan politik identitas di media sosial, hingga penguatan Sentra Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana Pemilu. Selain itu, pembahasan juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mulai tahun 2029.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Babel, Novrian Saputra, menilai masih terdapat berbagai tantangan dalam regulasi kepemiluan, terutama terkait perbedaan rezim Pemilu dan Pilkada yang kerap menimbulkan persoalan dalam penegakan hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi berkelanjutan antara Bawaslu Babel dan FH UBB dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian masyarakat terkait kepemiluan. Selain itu, berbagai masukan dan rekomendasi dari akademisi akan diinventarisasi sebagai bahan evaluasi dan penguatan sistem pengawasan serta regulasi kepemiluan yang nantinya dapat diteruskan kepada Bawaslu RI sebagai bahan perbaikan demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu ke depan.
Menutup kegiatan, Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan akademisi FH UBB dalam kegiatan SERASI tersebut.
Penulis : Abdul Fakih
Foto : Syahril
Editor : Yaumil Ikrom