Terima Audiensi APDESI Babel, Bawaslu Babel Ajak Kawal Proses Pemilu
|
Ditulis oleh Rini Oktavyanti pada Senin, 5 Juni 2023
Pangkalpinang, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung-Bawaslu Babel terima audiensi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bangka Belitung bahas terkait tahapan Pemilu serta pencalonan kepala desa/perangkat desa pada Pemilu 2024.
Audiensi dihadiri Pengurus DPD APDESI beserta Perangkat Desa dari 4 Kabupaten di Pulau Bangka yang diterima oleh Kepala Sekretariat serta Pejabat Struktural dan staf sekretariat Bawaslu Babel di Kantor Bawaslu Babel, Pangkalpinang, Senin (05/06/2023).
“ada perwakilan dari 4 kabupaten yang dapat hadir hari ini yaitu dari Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Bangka Tengah, maksud kedatangan kami ke Bawaslu ini selain untuk silahturahmi juga nanti masing-masing perwakilan kabupaten akan menyampaikan pertanyaan terkait kepala desa yang mencalonkan diri pada pemilihan legislatif,†jelas Munzilin, Ketua DPD APDESI Babel mengenai maksud kedatangan rombongannya hari itu ke Bawaslu Babel.
Berikutnya disampaikan beberapa hal bahasan yang kemudian menjadi diskusi antara pihak Bawaslu Babel dan APDESI Babel dalam memandang keikutsertaan kepala desa dalam Pemilu 2024 nanti sebagai perwakilan dari partai politik.
“Bawaslu saat ini lebih mengedepankan aspek pencegahan dalam proses pengawasan, artinya melalui sosialisasi, himbauan, dan upaya pencegahan lainnya diharapkan dapat meminimalisir berbagai bentuk potensi dugaan pelanggaran pemilu, kehadiran APDESI hari ini menjadi sebuah dorongan/semangat yang positif bagi kami, kita berharap nantinya antara Bawaslu dan APDESI dapat saling bersinergi dalam mengawal dan mengawasi proses penyelenggaraan pemilu,†sambut Roy M. Siagian Kepala Sekretariat Bawaslu Babel.
Kepala Sekretariat Bawaslu Babel mengapresiasi kunjungan APDESI Babel tersebut dan menyampaikan harapannya kepada APDESI yang disambut baik oleh ketua APDESI,
“tentu kami mendukung fungsi pengawasan tersebut yang sejalan dengan fungsi kami di APDESI ini, hari ini yang kami lakukan pula adalah demi menjaga desa agar tetap berjalan sebagaimana mestinya,†ujar Munzilin.
Di akhir Kepala Sekretariat Bawaslu Babel menyampaikan terkait proses yang harus dilakukan sesuai prosedur pencegahan apabila terdapat indikasi pelanggaran pemilu,
“Ada proses yang harus kami lakukan terlebih dahulu dari apa yang telah disampaikan oleh perwakilan APDESI, terlebih ada penafsiran hukum yang berbeda yang perlu dibahas lebih lanjut dengan pimpinan Bawaslu, harapannya Bapak/Ibu dapat berperan aktif kedepannya untuk mengawal proses Pemilu ini,†tutup Roy.
Foto: Syahril
Editor: Rogrius Sinulingga