Samakan Pemahaman, Bawaslu Babel Sampaikan Arahan Teknis Pengawasan Verfak Dukungan Balon Perseorangan DPD
|
Ditulis oleh Rini Oktavyanti pada Senin, 6 Februari 2023
Ketua Bawaslu Babel EM Osykar saat memberikan beberapa arahan kepada jajaran Bawaslu untuk tetap bersinergi dengan KPU Kabupaten/Kota masing-masing dan melibatkan semua jajaran dalam melakukan pengawasan melalui rapat daring zoom meeting, Pangkalpinang (06/02/2023)
Pangkalpinang, Babel.Bawaslu.go.id —Samakan pemahaman, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bawaslu Babel) sampaikan arahan Teknis Pengawasan Verifikasi Faktual (Verfak) Dukungan Bakal Calon Perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Sebagaimana kita ketahui, kemarin sudah rapat pleno KPU Provinsi terkait vermin, telah dihadiri LO kandidat Balon DPD RI, disaksikan jajaran Bawaslu, sudah ditentukan sampel terkait verfak ke-1,†buka Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, Pangkalpinang, Senin (06/02/2023).
Dirinya memberikan beberapa arahan kepada jajaran Bawaslu yaitu untuk tetap bersinergi dengan KPU Kabupaten/Kota masing-masing dan melibatkan semua jajaran dalam melakukan pengawasan,
“karena ada hal2 yang harus dikomunikasikan dengan KPU, terkait pengambilan sampel dan pola sampel, dalam penjadwalan itu juga harus sesuai dengan PKPU dan kita harus melihat prosedurnya melakukan verfak, ini juga berbeda dengan 5 tahun lalu, ditahun ini lebih banyak sampel tergantung populasinya, jadi lebih dari sekitar 3000 sampel yang kita awasi, sehingga kita harus melibatkan semua jajaran pengawas artinya berkolaborasi tidak dapat bekerja sendiri,†arahan Osykar.
Verfak ini mulai tanggal 6 sampai dengan 26 Februari 2023, artinya tahapan ini cukup Panjang sehingga akan banyak memakan waktu dan energi. Ketua Bawaslu Babel itu mengingatkan pula pentingnya klarifikasi ke KPU terkait penjadwalan, dan sampel masyarakat mana saja yang dilakukan verfak.
Untuk nomor urut dan jumlah sampel sudah dirapatkan oleh KPU Provinsi sebelumnya sedangkan untuk data by name by address sampel perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan KPU Kabupaten/Kota untuk memudahkan dalam melakukan verfak. Perlu diketahui, pada verfak ini apabila terdapat ketidaksesuaian data atau sampel tidak dapat ditemui, hasilnya langsung TMS bukan BMS lagi.
Foto : Syahril
Editor : Rogrius Sinulingga