Sahirin : Pilkada Ulang 2025 Harus Kita Tutup dengan Sempurna.
|
Pangkalpinang, Bawaslu Babel — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara (Tungsura) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ulang Pangkalpinang Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai aturan. Rabu (13/08/2025)
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahirin, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, hadir memberikan sambutan dan arahan.
“Kelemahan logistik tidak boleh membuat kita lemah. Kita harus tetap solid dan disiplin, karena Pilkada ulang ini melibatkan orang-orang yang sama dan medan yang sama. Semua harus kembali pada aturan,†tegas Sahirin.
Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2025 pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Untuk memastikan tahapan berjalan baik, Bawaslu Kota Pangkalpinang menegaskan beberapa poin penting:
• Pembagian pengawasan per kecamatan dan kelurahan untuk efektivitas kerja.
• Disiplin dalam rapat pengawas, mencakup pembacaan tata tertib, pengucapan sumpah, dokumentasi melalui foto dan video, serta pembahasan substansi rapat agar tidak terjadi kelalaian.
• Hak pilih warga kota pangkalpinang, yaitu:
o Warga yang terdaftar atau telah memiliki KTP;
o Warga Pangkalpinang yang belum memiliki KTP tetapi cukup umur, dapat menggunakan hak pilih dengan menunjukkan identitas kependudukan.
Sahirin juga mengingatkan anggota KPPS dan pengawas TPS untuk tetap siaga hingga pukul 13.00 sebelum mulai melakukan tahpan penghitungan suara, guna memberi kesempatan maksimal bagi warga yang belum memilih.
“Semua prosedur {SOP} pemungutan dan penghitungansuara wajib dilaksanakan. Jangan sampai ada prosedur yang dilanggar/di lewati, karena kelalaian dalam prosedur oleh KPPS salahsatu penyebab pemungutan suara ulang, bagi jajaran PTPS harus maksimal Dallam melakukan pencegahan, dan dokumentasi serta laporan hasil pengawasan,†pungkas Sahirin.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pangkalpinang berharap seluruh jajaran pengawas siap mengawal pemungutan dan perhitungan suara Pilwako Ulang 2025 agar berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Penulis : Musri Agustian
Foto : Musri Agustian
Editor : Rogrius Sinulingga