RAKERNIS PENANGANAN PELANGGARAN BERAKHIR DI MUNTOK
|
Muntok. Bawaslu Babel. Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelesaikan rangkaian Rakernis dan Supervisi Penanganan Pelanggaran di Panwaslu Kabupaten Bangka Barat pada Minggu (3/6/2018). Kegiatan ini diikuti oleh Panwaslu Kabupaten Bangka Barat, staf panwaslu dan semua panwascam se-Kabupaten Bangka Barat.
Sebelumnya, kegiatan ini telah dilaksanakan di 6 (enam) Kabupaten/Kota lain, diawali dengan daerah yang memiliki agenda Pilkada yaitu di Pangkalpinang (9/5), Bangka (14/5) dan Belitung (18/5). Kemudian diikuti oleh Kabupaten yang tidak memiliki Pilkada yaitu Bangka Selatan (24/5), BangkaTengah (25/5), dan Belitung Timur (27/5). Adapun pematerinya yaitu dari Kordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, Firman TB Pardede dan Kasubbag Hukum, Yaumil Ikrom. Selain dari provinsi, hadir juga narasumber dari Bawaslu RI yaitu Kepala Biro TP3 dan Tim Asistensi.
Sebagaimana dijelaskan oleh Firman Pardede, kegiatan ini bertujuan agar semua pengawas pemilu memahami lebih mendetail dan komprehensif mengenai tata cara penanganan pelanggaran sengketa dan administrasi. “kehadiran kami disini adalah untuk memberikan pemahaman yang detail kepada semua jajaran pengawas pemilu baik kabupaten maupun kecamatan serta staf panwas tentang pananganan pelanggaran sengketa dan administrasi†jelas Pardede.
Kegiatan ini juga tidak hanya pemaparan materi melainkan juga simulasi proses pelaksanaan Sidang Adjudikasi penyelesaian sengketa dan penanganan administrasi pemilu karena proses penanganan pelanggaran pemilu 2019 berbeda dengan sebelumnya. “Penanganan pelanggaran pemilu 2019 tidak seperti penanganan pada pemilu sebelumnya, karena Pemilu 2019 itu berbeda untuk itu panwascam pun harus ikut kegiatan ini†tegas Pardede.
Pada proses simulasi yang dipandu oleh Kasubbag Hukum, Yaumil Ikrom, Komisioner Panwaslu Kabupaten Bangka Barat berperan menjadi pimpinan mediasi pada simulasi mediasi sengketa. Selain itu, mereka juga berperan sebagai majelis pemeriksa pada simulasi adjudikasi pelanggaran administrasi pemilu. Sementara itu, Panwascam berperan sebagai pelapor dan terlapor dengan skenario yang telah ditentukan sebelumnya.
Acara ini ditutup dengan berbuka puasa Bersama dengan semua panwascam dan staf panwaslu kabupaten Bangka Barat.
Editor : Yaumil Ikrom / Humas Bawaslu Provinsi Babel