Puadi Pantau Proses Pendaftaran Paslon Pilkada Ulang 2025 di Bangka Belitung, Pastikan Sesuai Mekanisme
|
Pangkalpinang, Bawaslu Babel – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi, melakukan pemantauan langsung terhadap proses pendaftaran pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di Kota Pangkalpinang, Sabtu (28/06/2025).
Dalam kunjungan supervisi tersebut, Puadi didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar, Jafri, Sahirin, Davitri dan Novrian Saputra, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, Wahyu Saputra dan Dian Bastari, melakukan pemantauan langsung proses tahapan pendaftaran bersama Ketua dan Anggota KPU Pangkalpinang di Kantor Sekretariat KPU Kota Pangkalpinang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada Ulang berjalan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.
“Ada dua hal yang menjadi catatan kami sebagai pengawas pemilu, yaitu memastikan proses Pilkada Ulang apakah telah berjalan sesuai prosedur. Mulai dari pemutakhiran data pemilih, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pendaftaran Paslon, verifikasi kesehatan, hingga masa kampanye ke depan,†ujar Puadi.
Ia menekankan bahwa salah satu tahapan yang paling krusial adalah pendaftaran bakal pasangan calon, karena dari tahap inilah fondasi sah atau tidaknya kontestasi politik dibangun.
“Tahapan pendaftaran Paslon ini sangat krusial. Verifikasinya harus dilakukan dengan ketat. Pengawasan juga harus melekat untuk memastikan seluruh mekanisme dijalankan sesuai dengan aturan,†tegasnya.
Puadi menyebutkan, pihaknya telah melakukan kroscek langsung bersama jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kota Pangkalpinang terhadap proses pendaftaran Paslon, baik yang berasal dari jalur perseorangan maupun yang diusung oleh partai politik.
Selain pendaftaran, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap masa kampanye yang akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan terus melakukan upaya pencegahan pelanggaran, salah satunya melalui patroli pengawasan.
“Kami ingin memastikan proses kampanye nanti berjalan sesuai aturan. Bawaslu juga akan melakukan patroli pengawasan untuk mencegah adanya praktik-praktik yang mengarah pada politik uang,†pungkas Puadi.
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Pangkalpinang guna mengawal proses pendaftaran dan verifikasi dokumen secara cermat dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan supervisi langsung dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi. Menurutnya, hal ini menjadi motivasi bagi jajaran pengawas di daerah untuk semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Sekretariat Bawaslu Babel dan Bawaslu Kota Pangkalinang, Ketua dan Anggota Panwascam, jajaran Sekretariat KPU Kota Pangkalpinang, beserta awak media.
Dengan pengawasan yang ketat dan kolaboratif antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, diharapkan Pilkada Ulang 2025 di wilayah Bangka Belitung dapat berlangsung secara demokratis, transparan, dan berintegritas.
Penulis / Foto : Syahril
Editor : Rogrius Sinulingga