Ketua Bawaslu Babel Dorong Perempuan Perkuat Peran dalam Demokrasi dan Pengawasan Pemilu
|
Pangkalpinang, Bawaslu Babel – Perempuan memiliki peran strategis dalam memperkuat demokrasi, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai bagian penting dalam proses politik dan pengambilan kebijakan publik. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam kegiatan Pendidikan Politik Perempuan yang diselenggarakan DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (23/8/2026), di Hotel Aston Emidary, Pangkalpinang.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Peran Strategis Perempuan dalam Dunia Politik”. Dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Babel hadir sebagai narasumber untuk menyampaikan materi mengenai pengawasan pemilu dan keterwakilan perempuan dalam politik. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pendidikan politik kepada perempuan agar semakin memahami posisi dan perannya dalam kehidupan demokrasi.
Dalam pemaparannya, Ketua Bawaslu Babel menekankan bahwa perempuan merupakan bagian penting dari kekuatan demokrasi. Kehadiran perempuan dalam politik menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan kesetaraan gender, baik dalam ruang politik maupun kepemimpinan.
Ia menjelaskan, keterlibatan perempuan dalam partai politik menjadi penting karena keputusan politik pada akhirnya berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat. Mengutip ilmuwan politik Harold D. Lasswell, politik pada hakikatnya berkaitan dengan “who gets what, when and how” atau siapa mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana.
Menurutnya, keputusan politik dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan anak, kesehatan ibu dan keluarga, perlindungan perempuan dan anak, kesempatan kerja, bantuan sosial hingga pembangunan daerah.
“Karena perempuan merasakan langsung dampak dari kebijakan publik, maka perempuan harus hadir dalam proses pembuatannya,” ujar Ketua Bawaslu Babel.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Indonesia telah menerapkan kebijakan afirmatif berupa kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif. Kebijakan tersebut bertujuan mempercepat akses perempuan ke ruang politik yang selama bertahun-tahun didominasi laki-laki.
Namun demikian, perjuangan perempuan dalam politik tidak cukup hanya berhenti pada pencapaian angka 30 persen. Keterwakilan tersebut perlu diarahkan pada keterwakilan yang substantif, sehingga perempuan tidak hanya hadir secara kuantitatif, tetapi juga memiliki peran nyata dalam proses pengambilan keputusan.
Dari perspektif Bawaslu, perempuan juga memiliki peran strategis sebagai pemilih cerdas dalam setiap pemilu dan pemilihan. Dengan hak pilih yang dimiliki, perempuan memiliki kekuatan politik yang besar untuk menentukan arah demokrasi.
Perempuan dapat berperan sebagai pemilih rasional, agen pendidikan politik dalam keluarga, penyaring informasi politik, sekaligus penggerak partisipasi masyarakat. Peran tersebut menjadi semakin penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan mendorong masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi politik.
Ketua Bawaslu Babel juga menegaskan bahwa dari perspektif pengawasan partisipatif, perempuan merupakan salah satu kelompok strategis dalam menjaga integritas pemilu. Keterlibatan perempuan dalam pengawasan tidak hanya memperkuat partisipasi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan proses pemilu berlangsung secara demokratis dan berintegritas.
Melalui pendidikan politik tersebut, diharapkan semakin banyak perempuan yang memahami pentingnya keterlibatan dalam kehidupan politik, baik melalui penggunaan hak pilih secara cerdas maupun melalui keterlibatan langsung dalam ruang-ruang politik dan pengawasan pemilu.
Dengan semakin kuatnya keterlibatan perempuan, demokrasi diharapkan tidak hanya menghadirkan keterwakilan secara angka, tetapi juga mampu memastikan suara dan kepentingan perempuan benar-benar hadir dalam proses pengambilan keputusan publik.
Penulis : Rianito
Foto : Rianito
Editor : Rogrius Sinulingga