Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi, Bawaslu Babel Gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu

Perkuat Sinergi, Bawaslu Babel Gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu

Ditulis oleh Rini Oktavyanti pada Sabtu, 19 November 2022

Sungailiat, Babel.Bawaslu.go.id -- Tingkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Bawaslu Babel laksanakan Rapat Fasilitasi Pembinaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berlangsung di Hotel Tanjung Pesona selama dua hari, mulai dari tanggal 18 hingga 19 November 2022.

Pada pembukaan, Kejati Babel yang diwakili Romi Arizanto, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kep. Babel menyampaikan sambutan Kajati,

“demokrasi ada di tangan rakyat, yang saat ini dalam pemilu, tidak lepas dari peran Bawaslu dalam mengawasi, kami menghargai kesiapan Bawaslu dalam menghadapi pemilu 2024 dengan dilaksanakannya kegiatan hari ini,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sahirin, Anggota Bawaslu Babel yang membuka acara tersebut menyampaikan pentingnya sinergi setiap unsur pada sentra gakkumdu,

“Kami melihat semangat kebersamaan pada rakor hari ini bahwa sinergisitas masa depan sangat penting untuk mengawal pemilu 2024, saya berharap dengan sinergi, fungsi penegakkan hukum kita pada pemilu 2024 berjalan baik sehingga tercipta stabilitas politik,” arahan Sahirin.

Kegiatan dihadiri oleh jajaran Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang menjadi bagian dari Sentra Gakkumdu di wilayah provinsi Babel sampai dengan tingkat Kabupaten kota, dengan Narasumber Fisie Rahmat Putra, Kasubdit I Direskrimum Polda Babel,Satria Abdi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel dan Sri Widyastuti, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Babel

Fisie dari Polda Babel menyampaikan dalam materinya terkait penanganan terhadap pelanggaran pidana pemilu dan menyisipkan pesan kepada seluruh jajaran yang bergabung dalam sentra gakkumdu se-Babel,

“Kegiatan ini untuk memperkuat sinergitas kita nantinya baik dari unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, baik dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Semoga apa yang disampaikan dapat mudah dipahami karena sudah pernah dilaksanakan Bersama,” pesannya.

Senada dengan Fisie, Satria dari Kejati Babel juga menyampaikan penting adanya gakkumdu dan kesepahaman di dalamnya,

“Perlu adanya sentra gakkumdu ini agar adanya kesepahaman atau pengertian yang sama mengenai tindak pidana pemilu dari unsur kejaksaan kepolisian dan Bawaslu. Ketika ada laporan, kita harus satu frekuensi, inilah pentingnya sentra gakkumdu,” tambahnya.

Sementara narasumber terakhir dari Pengadilan Tinggi, Sri Widiyastuti menyampaikan terkait proses pembuktian pada peradilan perkara tindak pidana pemilu,

“disparitas pidana tidak bisa sama, tergantung motif pelaku karena motivasi pelaku dalam melakukan tindak pidana berbeda-beda,” tutupnya.

Foto : Musri Agustian
Editor : Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle