Lompat ke isi utama

Berita

PANWASLU BABAR HIMBAU PASTIKAN REKAPITULASI DPHP SESUAI DENGAN PEMUTAKHIRAN MATA PILIH

PANWASLU BABAR HIMBAU PASTIKAN REKAPITULASI DPHP SESUAI DENGAN PEMUTAKHIRAN MATA PILIH
MENTOK – Setelah selesai melaksanakan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Panwaslu di tingkat Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Bangka Barat terus melakukan koordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait pengawasan melekat terhadap pemutakhiran data pemilih yang di coklit dari 4 (empat) Kelurahan dan 60 (enam puluh) Desa yang tersebar di Kabupaten Bangka Barat tersebut. Dari PPS, Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) data pemilih yang telah disusun tersebut dibawa ke dalam rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dengan mengundang Panwaslu Kelurahan/Desa di masing-masing tingkat Kelurahan atau Desa Se-Kabupaten Bangka Barat berdasarkan jadwal yang telah di agendakan, terhitung Sabtu (2/6) sampai dengan Jum’at (8/6) lalu. Dalam pleno tersebut PPS akan memperbaiki DPHP data pemilih jika terdapat usulan perbaikan dari Panwaslu Kelurahan/Desa yang disertai dengan bukti yang kuat, sebelum melakukan penyerahan berita acara kepada PPK dan KPU yang telah ditandatangi dan dibubuhkan stempel basah oleh Ketua dan Anggota PPS. Kemudian di tingkat Kecamatan, PPK kembali melakukan pemutakhiran terhadap data pemilih tersebut, sebelum menggelar pleno serta melakukan penyerahan berita acara di masing-masing Kecamatan seperti yang telah di jadwalkan pada Jum’at (9/6) dan Senin (11/6) lalu. Pleno yang di gelar PPK di masing-masing Kecamatan seperti yang telah di jadwalkan tersebut mengundang Panwaslu Kecamatan. Dalam pleno tersebut dilakukan penyerahan berita acara terhadap DPHP data pemilih kepada KPU Kabupaten dan disaksikan Panwaslu Kecamatan. Selanjutnya, KPU Bangka Barat akan melaksanakan pleno rekapitulasi DPHP dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kabupaten dengan mengundang Panwaslu Kabupaten Bangka Barat pada Jum’at (15/6) sampai dengan Minggu (17/6) mendatang. Menurut Rio, selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Bangka Barat berdasarkan hasil pengawasan melekat yang kami lakukan, kegiatan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yang dilakukan petugas pemutakhiran data ini masih ditemukannya kegandaan data pemilih dalam 1 (satu) Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Ini menjadi catatan bagi kami untuk petugas pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih agar lebih cermat dan teliti lagi dalam melakukan pendataan dan penyortiran data terkait pemutakhiran data pemilih,” tegas Rio kembali. “Jadi berdasarkan temuan ini, kami sudah merekomendasikannya kepada KPU untuk melakukan perbaikan sebelum penetapan DPS,” ucapnya.     Editor : Humas Panwaslu Kabupaten Bangka Barat
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle