Komitmen Tegakkan Asas Pemilu, Bawaslu Babel Gelar Apel Siaga Satu Tahun Menuju Pemilu 2024
|
Ditulis oleh Jazzkyanda pada Selasa, 14 Februari 2023
Anggota Bawaslu Babel Sahirin saat menjadi Pembina Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu Serentak Tahun 2024, Pangkalpinang (14/02/2023)
Pangkalpinang, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar apel siaga pengawasan satu tahun menuju Pemilu Serentak Tahun 2024 di halaman Kantor Bawaslu Babel, Selasa (16/02/2023).
Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan Bawaslu dalam mengawasi proses tahapan pemilu 2024 dalam melaksanakan pemilu 2024 yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Apel ini langkah awal kita bahwa Bawaslu memastikan pemilu 2024 berjalan dengan bersih jujur dan adil serta kita melihat bagaimana partisipasi masyarakat dalam mengedukasi masyarakat menjaga nilai-nilai politik lokal," kata Sahirin Anggota Bawaslu Babel yang mengkoordinatori Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Sebagai pimpinan apel siaga, Sahirin juga menyebutkan selain apel siaga satu tahun jelang pemilu 2024 dan tadi juga sudah dibacakan naskah deklarasi bersama bahwa tidak hanya apel siaga bahwa kita juga bahwa dulu memastikan bahwa pemilu 2004 berjalan dengan luber dan jurdil.
“Kami Bawaslu sangat membutuhkan serta peran partisipasi masyarakat dalam mengedukasi masyarakat tentang bagaimana mencegah politik uang,politik kebencian, dan money politik,†tegasnya.
Sahirin menjelaskan bahwa apel siaga ini di laksanakan oleh Bawaslu seluruh Indonesia sebagai kesiapan Bawaslu mengawal proses demokrasi, sekaligus meresmikan hadirnya posko pengaduan tahapan pemilu dan meluncurkan aplikasi jarimu awasi pemilu.
Menurutnya Bawaslu sebagai struktur pemilu tidak bisa mengawal semua tahapan pemilu secara maksimal karena dalam satu desa hanya ada satu pengawas sehingga dibutuhkan kerjasama berbagai pihak agar semua tahapan pemilu bersih, jujur dan adil.
Saat ini tahapan pemilu sudah masuk tahap verifikasi faktual dan pemutakhiran data untuk memastikan masyarakat sudah terdata apa belum karena petugas pantarli akan menyambangi semua rumah warga.
"Jika adanya indikasi politik uang itu salah satu kejahatan yang harus diketahui masyarakat, namun Bawaslu tetap memaksimalkan pencegahan agar pemilu berjalan tidak berdasarkan politik uang tapi sesuai dengan program visi misi kita," ujarnya.
Sahirin menambahkan, masyarakat dapat mengawasi semua proses tahapan pemilu melalui aplikasi "Jarimu Awasi Pemilu" yang dapat didownload langsung dari smartphone masing-masing dan semua laporan pengaduan dapat disampaikan karena di aplikasi tersebut masyarakat juga bisa mengirim foto atau video langsung sebagai bukti jika adanya kecurangan pemilu.
Aplikasi "Jarimu Awasi Pemilu" merupakan aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif yang dibuat sebagai langkah percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.
Di aplikasi ini semua orang dari berbagai unsur dan komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, baik tentang politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya.
"Ini modal semangat kami dalam mengawal proses pemilu 2024. Bantuan komunitas media juga kita harapkan agar dapat meramaikan aplikasi itu sehingga semua informasi dapat kita sampaikan ke komunitas lain," ujarnya.
Sahirin berharap kalaupun hari ini ada masyarakat yang belum terdata bisa menyampaikan ke bawah akan menyambangi rumah warga semua kalaupun ada kalian sudah berpindah TPS bisa mengubah data hari ini.
“Semoga dengan apel siaga dan aplikasi ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melapor dan ada melihat proses kecurangan politik yang merusak proses pemilu 2024 silahkan laporkan ke kami dengan menunjukan bukti-bukti dan tempat kejadiaan atau kirim ke aplikasi Jari mu Awasi Pemilu,â€pungkasnya.
Foto : Syahril
Editor : Rogrius Sinulingga.