Ketua Bawaslu Babel Sampaikan 5 Arahan Terkait Anggaran Pengawasan Tahapan Pemilihan Tahun 2024
|
Ditulis oleh Rini Oktavyanti pada Sabtu, 3 Desember 2022
Pangkalpinang, Babel.Bawaslu.go.id - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Koordinasi Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 pada Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota di Babel, Sabtu (3/12/2022).
Kegiatan yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang ini untuk mempersiapkan langkah-langkah menyambut pengawasan tahapan pemilihan dan membahas dana hibah Pilkada 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, jajaran Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota untuk mendiskusikan terkait pola koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda),
“Semoga diskusi kita hari ini akan memberikan pencerahan dalam penyusunan dana hibah dan menambah wawasan kita, kedepan kita akan berdiskusi membahas bagaimana pola koordinasi dengan serta bagaimana ketersediaan anggaran di Pemda,†ucap Roy M Siagian Kepala Sekretariat Bawaslu Babel saat menyampaikan sambutannya.
Pada kesempatan yang sama Jafri Anggota Bawaslu Babel yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO dan Diklat) memberikan arahan terkait pentingnya kesiapan jajaran dalam menyambut pemilu dan pemilihan 2024 mendatang,
“Ini menjadi awal bagi kita untuk mempersiapkan diri menghadapi pemilihan 2024. Secara mekanisme dan pelaksanaan tidak ada yang berbeda antara pemilu dan pemilihan, yang berbeda hanya dalam waktu penanganan pelanggaran saja. Pola koordinasi dengan Pemda dan pengelolaan anggaran dana hibah harus dipersiapkan untuk 2024,†jelasnya.
Di tengah sambutannya, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat itu juga mengingatkan bahwa kegiatan hari ini juga untuk menyampaikan perkembangan dan penyamaan persepsi untuk pelaksanaan pemilihan 2024,
“Pada penetapan parpol kita belum tahu apakah ada potensi sengketa, jadi pengawasan yang dilakukan itu dipersiapkan dengan baik, laporan hasil pengawasannya sebagai dasar untuk memberikan keterangan nantinya, diharapkan dapat merapikan lembar kerja pengawasan sebagai kesiapan kita,†tutupnya.
Sementara ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Babel EM Osykar berharap agenda ini dapat menunjang tahapan pengawasan, ia juga meminta Jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Babel untuk aktif berkomunikasi dengan pemerintah daerah,
"Pertama saya menyampaikan skema anggaran harus mendukung dan menunjang seluruh tahapan pengawasan, kedua walaupun akan ada sharing dengan provinsi, namun kab/kota dituntut proaktif berkomunikasi dengan Pemda terkait dana hibah," tulis Osykar dalam pesan WhatsAppnya.
Ia juga meminta agar Ketua dan Kasek/Korsek Bawaslu kabupaten/kota mencermati keseimbangan anggaran agar semuanya berjalan proporsional dan profesional. Disamping itu, jika ada hal mendesak ia berpesan untuk maksimalkan pleno dalam pengambilan kebijakan dan yang terakhir, bekerja dengan melaksanakan prosedur sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Berikutnya Noerul Fitriani selaku perwakilan dari Inspektorat Wilayah III yang hadir secara daring menyampaikan terkait titik temuan dana hibah Bawaslu Provinsi yang perlu dihindari,
“Diingatkan kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk berpedoman pada keputusan Ketua Bawaslu nomor 0195.1/PR.03.00/K1/01/2022 tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota,†tuturnya.
Agenda Rakor ini dilanjutkan dengan simulasi anggaran pengawasan penyelenggaraan pemilihan Tahun 2024 pada Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se Bangka Belitung.
Foto : Jazzkyanda
Editor : Rogrius Sinulingga