Lompat ke isi utama

Berita

JELANG PEMILU 2019, BAWASLU BABEL BAHAS MOU BERSAMA KPU, KPID, KPAD DAN KIP

JELANG PEMILU 2019, BAWASLU BABEL BAHAS MOU BERSAMA KPU, KPID, KPAD DAN KIP
Pangkalpinang – Bawaslu Babel. Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lakukan pembahasan MoU terkait Kampanye Pemilu bersama beberapa Lembaga Pemerintah yakni KPID Prov. Kep. Babel, KPU Prov. Kep. Babel, KIP Prov. Kep. Babel dan KPAD Prov. Kep. Babel yang dilaksanakan di ruang Rapat Bawaslu Babel pada Kamis (04/10). Nota Kesepahaman/MOU ini merupakan langkah progress hukum Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka melakukan upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu dengan melibatkan banyak pihak termasuk KPU, KPID, KID dan KPAD dalam hal pengawasan pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu tahun 2019 sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh para lembaga sebagaimana dalam MOU/Nota Kesepahaman. MOU ini aka menjadi landasan hukum dalam rangka mengawasi kampanye Pemilu yang berkaitan dengan iklan kampanye di Media Penyiaran baik televisi maupun radio, pengawasan berkenaan dengan keterlibatan anak-anak dalam kampanye serta berkaitan dengan informasi publik yang menjadi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi berkenaan dengan Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle