Evaluasi Pengawasan Verfak Bakal Calon DPD, Bawaslu Babel Koordinasi dengan Jajaran Kabupaten/Kota
|
Ditulis oleh Rini Oktavyanti pada Rabu, 22 Februari 2023
Anggota Bawaslu Babel Andi Budi Prayitno (Kanan kedua) saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi evaluasi pengawasan verifikasi dukungan pencalonan perseorangan Dewan perwakilan Daerah (DPD) pada penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, Pangkalpinang (22/02/2023)
Pangkalpinang, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung - Bawaslu Babel evaluasi pengawasan verifikasi dukungan pencalonan perseorangan Dewan perwakilan Daerah (DPD) pada penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan melakukan rapat koordinasi Progres Hasil Pengawasan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan DPD dengan Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Tujuan dari koordinasi ini untuk memiliki kesepahaman kedepannya apa yang dilakukan apabila ada kendala dalam pengawasan verfak bakal calon DPD,†buka Andi Budi Prayitno, Anggota Bawaslu Babel.
Ia mengatakan koordinasi dilakukan untuk mengevaluasi pengawasan yang telah dilakukan dan membahas beberapa kendala di tingkat Kabupaten/Kota maupun Kelurahan/desa. Andi juga mengingatkan jajaran untuk melakukan pengawasan melekat dengan mendokumentasikan hasil pengawasannya, ia mengatakan itu adalah bagian dari prosedur pengawasan.
“Terkait saran perbaikan perlu dipantau apakah saran perbaikan ditindaklanjuti oleh jajaran KPU, apabila tidak ditindaklanjuti akan menjadi catatan serius kedepannya, untuk di Bawaslu Provinsi dan KPU Provinsi koordinasi itu sudah berjalan, diharapkan demikian juga di Kabupaten/Kota,†arahan Andi.
Berikutnya dilakukan penyampaian progres verfak bakal calon DPD dan permasalahan yang terjadi di tingkat Kabupaten/Kota maupun kelurahan/desa oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Sebelum dilanjutkan ke sesi diskusi, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin menegaskan terkait verifikator pada tahapan verfak bakal calon perseorangan DPD,
“kewenangan melakukan verifikasi faktual bakal calon perseorangan DPD ada pada KPU Kabupaten/Kota yang dibantu PPK dan PPS, tanggal 26 Februari nanti verifikasi faktual kesatu diupayakan clear sesuai jadwal yang telah ditetapkan,†sambut Husin, dirinya berharap ada koordinasi yang baik pula antar penyelenggara di tingkat kabupaten/kota.
Foto: Jazzkyanda
Editor: Rogrius Sinulingga