Jelang Ramadan 2026, Bawaslu Babel Matangkan Konsep Ngabuburit Pengawasan
|
Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mematangkan konsep Ngabuburit Pengawasan menjelang Ramadan 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rapat dilaksanakan secara daring dari Kantor Sekretariat Bawaslu Babel, Selasa (10/02/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Babel, Sahirin, menyampaikan sejumlah arahan terkait pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan selama bulan Ramadan. Ia menekankan pentingnya kesiapan konsep, koordinasi lintas divisi, serta pelibatan jajaran hingga tingkat kabupaten/kota agar kegiatan berjalan efektif dan selaras dengan tujuan penguatan pencegahan dan partisipasi masyarakat.
Menurut Sahirin, Ngabuburit Pengawasan dirancang sebagai ruang edukasi dan komunikasi publik yang mendorong kesadaran masyarakat terhadap pengawasan Pemilu dan Pilkada. Oleh karena itu, pelaksanaannya perlu dikemas secara edukatif, inklusif, dan kontekstual, menyesuaikan dengan karakteristik daerah serta kebutuhan masyarakat.
Ngabuburit Pengawasan dijadwalkan berlangsung selama bulan Ramadan 2026 dan akan dilaksanakan dengan sistem daring maupun luring. Melalui pematangan konsep ini, Bawaslu Babel berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat spirit kelembagaan sekaligus meningkatkan pengawasan partisipatif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penulis/foto : Syahril
Editor : Rogrius Sinulingga