Lompat ke isi utama

Berita

Dewi: JDIH Jalan Bagi Masyarakat untuk Mengakses Informasi Akurat dan Terpercaya

Dewi: JDIH Jalan Bagi Masyarakat untuk Mengakses Informasi Akurat dan Terpercaya

Ditulis oleh Abdul Fakih pada Rabu, 25 Januari 2023

Pangkalpinang, Babel.Bawaslu.go.id -- Era keterbukaan informasi publik saat ini, menyebabkan masyarakat rentan untuk mengakses dokumen atau informasi yang keliru atau hoaks. Hal itulah yang menjadi 'PR' bersama bagi setiap Lembaga/ Institusi publik dalam rangka meningkatkan pengelolaan dokumentasi dan informasi khususnya yang berkaitan dengan produk hukum.

"Dengan adanya JDIH Bawaslu menjadi jalan bagi masyarakat untuk mengakses informasi yang akurat dan terpercaya," ujar Dewi Rusmala selaku Anggota Bawaslu Babel pada Rapat Pengelolaan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu pada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (25/01/2023) secara daring.

Diakuinya, bahwa pengelolaan JDIH Bawaslu di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Babel beberapa tahun ke belakang memang mengalami ketertinggalan.

Untuk itu, di awal tahun 2023 menjadi semangat baru, momentum kebangkitan bagi jajaran Bawaslu Babel dalam berinovasi dan berkreasi mengembangkan JDIH
Bawaslu agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

"Sehingga hari ini kami membuat gebrakkan awal untuk meningkatkan SDM yang berkompeten dalam pengelolaan JDIH Bawaslu kepada jajaran di tingkat bawah. Hal itu tentunya guna menyediakan data dan informasi hukum yang akurat bagi masyarakat selaku pencari informasi,'' ucapnya.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Babel Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Andi Budi Prayitno sepakat bahwa memang perlu adanya inovasi dan kreasi dari Aparatur Sekretariat Bawaslu dalam pengelolaan JDIH Bawaslu agar tidak sekedar menjadi ruang informasi belaka, "namun lebih dari itu, JIDH diharapkan bisa menjadi nilai tambah dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat," ujarnya.

Dalam arahannya, pria yang akrab disapa ABP itu juga mengatakan bahwa kegiatan kali ini begitu penting bagi pengelola JDIH untuk mengasah keterampilan di bidang dokumentasi dan informasi hukum.

“Dalam kegiatan ini, kita sama-sama belajar dalam pengelolaan JDIH, seperti halnya menulis abstrak. Menulis abstrak merupakan keterampilan atau skill yang perlu diasah bagi kita, khususnya pengelola JDIH Bawaslu, agar kita semakin sering menulis abstrak, menjadi semakin terbiasa," ucapnya.

Pada kegiatan kali ini, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengundang sebagai narasumber dari Tim Pengelola Pusat JDIH Bawaslu yakni Ucu Saepurridwan dan Ayatullah untuk menjelaskan mengenai pengelolaan JDIH baik secara regulasi maupun teknis khusunya di tingkat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Foto : Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin
Editor : Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle