Lompat ke isi utama

Berita

Davitri Tekankan Profesionalitas Sekretariat dalam Penguatan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

1

Pangkalpinang, Bawaslu Babel – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu secara daring, Rabu (26/08/2026). Kegiatan mengusung tema “Pendalaman Mekanisme Mediasi dan Adjudikasi serta Optimalisasi Fasilitasi Sekretariat”.

Rapat pembinaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas jajaran Bawaslu dalam menghadapi penyelesaian sengketa proses Pemilu, khususnya melalui pemahaman yang lebih mendalam terhadap mekanisme mediasi dan adjudikasi, sekaligus memastikan dukungan fasilitasi sekretariat berjalan secara profesional, cepat, tertib, dan akuntabel.

Dalam sambutan dan arahannya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri, menegaskan bahwa penyelesaian sengketa proses Pemilu merupakan salah satu bagian penting dalam mewujudkan keadilan Pemilu.

“Sengketa proses Pemilu adalah salah satu mahkota dari penegakan keadilan Pemilu yang diamanahkan kepada kita. Sebagai pengawal demokrasi, kita dituntut tidak hanya menguasai regulasi secara tekstual, tetapi juga harus memiliki keterampilan taktis dan psikologis dalam memimpin jalannya mediasi serta ketegasan dan objektivitas saat memimpin sidang adjudikasi,” ujar Davitri.

Davitri juga memberikan penekanan khusus terhadap peran vital fasilitasi Sekretariat dalam mendukung seluruh proses penyelesaian sengketa. Menurutnya, keberhasilan proses mediasi maupun adjudikasi tidak hanya ditentukan oleh kesiapan komisioner sebagai majelis, tetapi juga oleh kesiapan jajaran sekretariat dalam memberikan dukungan administrasi dan teknis.

“Garda depan keberhasilan proses mediasi dan adjudikasi bukan hanya ada pada pundak komisioner sebagai majelis, melainkan sangat bergantung pada kesiapan, profesionalitas, dan ketangguhan jajaran Sekretariat,” tegas Davitri.

Ia menambahkan, dukungan sekretariat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas penyelesaian sengketa. Mulai dari kesiapan administrasi, pengelolaan dokumen dan alat bukti, penyiapan persidangan, pencatatan proses, hingga dukungan teknis selama pelaksanaan mediasi maupun adjudikasi harus dipersiapkan secara matang.

1

Selain arahan dari pimpinan Bawaslu Babel, kegiatan pembinaan juga menghadirkan Muhammad Reza selaku Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI sebagai narasumber. Dalam kesempatan tersebut, Ia memberikan pendalaman materi terkait mekanisme adjudikasi dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Materi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman jajaran, khususnya mengenai tahapan dan tata cara pelaksanaan adjudikasi, termasuk kesiapan administrasi, proses pemeriksaan, penilaian terhadap alat bukti, serta aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan persidangan penyelesaian sengketa.

Pendalaman materi adjudikasi diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada jajaran Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sehingga mampu menjalankan proses penyelesaian sengketa sesuai dengan ketentuan, prinsip keadilan, serta standar profesionalitas kelembagaan.

Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bersama untuk menyamakan persepsi antara jajaran Bawaslu di daerah dengan Bawaslu RI. Dengan demikian, pemahaman mengenai mekanisme adjudikasi tidak hanya berada pada level komisioner, tetapi juga dapat dipahami oleh jajaran sekretariat yang memiliki peran penting dalam memberikan dukungan teknis dan administratif.

Melalui pembinaan tersebut, Davitri berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman dan kesiapan yang sama dalam menghadapi potensi sengketa proses Pemilu. Penguatan kapasitas tersebut dinilai penting agar setiap tahapan penyelesaian sengketa dapat dilaksanakan secara profesional, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada keadilan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat, Kepala Bagian, dan Kepala Subbagian Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta seluruh Kasubbag dan staf Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung.

Rapat pembinaan diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme mediasi dan adjudikasi, tetapi juga memperkuat sinergi antara unsur komisioner dan sekretariat sebagai satu kesatuan kelembagaan dalam mengawal proses demokrasi dan memastikan keadilan Pemilu dapat diwujudkan melalui proses penyelesaian sengketa yang profesional, objektif, dan berintegritas.

1

Penulis : Syahril
Foto : Lenny N.
Editor : Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle