Lompat ke isi utama

Berita

Davitri Dorong Penguatan Layanan Hukum Bawaslu yang Akuntabel dan Berkualitas

1

Toboali, Bawaslu Babel — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri, menekankan pentingnya jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota memastikan setiap proses dan layanan hukum dilaksanakan secara profesional, akuntabel, serta berpedoman pada asas dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Bawaslu Kabupaten/Kota dengan tema “Mewujudkan Layanan Hukum Bawaslu Bangka Selatan yang Akuntabel dan Berkualitas” yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (7/10/2026).

Davitri yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Babel mengatakan, kepatuhan terhadap prosedur dan ketentuan hukum menjadi hal yang sangat penting dalam setiap proses hukum yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu.

“Dalam prosedur hukum kita harus taat pada asas hukum dan aturan. Ketika proses hukum berlangsung, termasuk ketika sampai pada Mahkamah Konstitusi, seluruh proses dapat dipertanyakan. Karena itu, layanan hukum harus dikawal sebaik-baiknya agar rekomendasi yang kita buat tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Davitri.

Menurutnya, pengelolaan layanan hukum di lingkungan Bawaslu mencakup sejumlah aspek penting, antara lain Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), kajian hukum, serta pemberian bantuan hukum. Ketiga aspek tersebut perlu dikelola secara sistematis untuk memastikan setiap produk dan layanan hukum Bawaslu memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Amri, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap kehadiran jajaran Bawaslu Babel dapat memberikan penguatan pengetahuan dan pemahaman kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan dalam mengelola layanan hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Babel yang telah hadir dan nantinya membagikan ilmu kepada teman-teman. Saya berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita,” ujar Amri.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Azhari, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menilai kegiatan tersebut memiliki arti penting, khususnya dalam memperkuat pemahaman jajaran terhadap proses penyelesaian sengketa dan kajian hukum.

Menurut Azhari, kehadiran Bawaslu Provinsi menjadi momentum bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan untuk memperdalam pemahaman mengenai penyusunan kajian hukum serta berbagai aspek teknis yang perlu diperhatikan dalam menghadapi proses hukum ke depan.
“Kehadiran Bapak Davitri sangat bermanfaat, terlebih setelah kita menjalani proses dan keputusan Mahkamah Konstitusi. Teman-teman dapat menambah ilmu mengenai proses penyelesaian dan penyusunan kajian hukum, termasuk teknis yang perlu diperhatikan,” kata Azhari.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Sabihis, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, turut menyampaikan materi mengenai Pengelolaan Layanan Hukum di Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan beserta jajaran sekretariat serta turut menghadirkan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Babel mendorong penguatan kapasitas jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengelola layanan hukum secara terstruktur, profesional, dan akuntabel. Penguatan tersebut diharapkan mampu memastikan setiap produk hukum, kajian, rekomendasi, maupun pemberian bantuan hukum memiliki dasar yang kuat serta mendukung terwujudnya penegakan hukum pemilu yang berkualitas.

1

Penulis : Syahril
Foto : Humas Bawaslu Bangka Selatan
Editor : Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle