Bawaslu se-Babel Sampaikan Laporan Akhir Divisi dan Pengawasan Pembentukan Badan Adhoc
|
Ditulis oleh Tiara Arnestiani A. P. pada Kamis, 2 Februari 2023
Anggota Bawaslu Babel beserta jajaran anggota Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan Laporan Akhir Divisi dan Pengawasan Pembentukan Badan Adhoc ke Bawaslu RI, Jakarta Kamis (02/02/2023)
Jakarta, Babel.Bawaslu.go.id -- Wakil Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (Wakordiv SDM-OD) Sahirin bersama Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Babel sampaikan laporan akhir dukungan SDM dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 dan laporan hasil pengawasan pembentukan Badan Adhoc.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi SDM-OD Bawaslu, Herwyn didampingi koordinator bagian SDM Pengawas, Retno menyambut secara langsung tim Bawaslu se-Babel di Bawaslu, Jakarta (02/02/2023).
Herwyn menyambut hangat kedatangan Bawaslu Babel beserta tim Bawaslu Kab/Kota,
"Momen ini bukan cuma mengantar laporan yang menjadi kewajiban Bawaslu Provinsi, tetapi dalam kesempatan ini kami berharap bisa mendengar aspirasi juga dari Bawaslu Kabupaten/Kota, serta bersilaturahmi dan mendapatkan informasi juga masukan terkait apa yang sudah kita lakukan dan apa yang akan kita lakukan kedepannya." Imbuhnya.
Selain menyampaikan laporan akhir divisi SDM-OD dan hasil pengawasan pembentukan Badan adhoc, Sahirin juga menyampaikan kendala yang saat ini terjadi di Panwaslu Kecamatan salah satunya Kec. Riau Silip yang saat ini hanya beranggotakan 2 orang, sementara tidak ada lagi calon PAW untuk melengkapi 3 orang anggota Panwaslu Kecamatan Riau Silip.
"Terkait kendala ini, kami mohon arahan dan petunjuk dari Pimpinan, prosedur apa yang selanjutnya harus kami ambil untuk kekosongan satu orang anggota panwaslu kecamatan Riau Silip." Ujarnya.
Herwyn mengimbau kepada jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder. Herwyn juga menegaskan untuk Pelantikan PKD bisa dilaksanakan di setiap kecamatan, bisa juga di satu titik dan dilantik oleh Panwaslu Kecamatan. Jika dibuat satu titik, tidak menyulitkan peserta PKD.
Merespon terkait persoalan Panwaslu Kec. Riau Silip yang kekurangan anggota dan tidak ada lagi calon PAW yang bisa diangkat, Herwyn menyatakan untuk mengikuti sesuai petunjuk teknis,
"Sudah diatur dalam juknis, dilakukan seleksi ulang saja, pendaftaran ulang. Untuk soal tes tertulis, ada bank soal di Bawaslu Provinsi." tegasnya.
Foto : Tiara Arnestiani A. P.
Editor : Rogrius Sinulingga