Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Babel Ikuti Workshop SIGAPLapor, Masyarakat Bisa Lapor Pelanggaran Pemilu Secara Online
|
Ditulis oleh Jazzkyanda pada Selasa, 11 Oktober 2022
Pangkalpinang, Babel.Bawaslu.go.id -- Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi provinsi pertama yang dikunjungi Tim Bawaslu RI untuk menggelar Workshop pengelolaan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAPLapor) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Babel.
Aplikasi SIGAPLapor merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk memperkuat sistem teknologi informasi guna mendukung penyatuan data penanganan pelanggaran oleh pengawas Pemilu di seluruh Indonesia agar terintegrasi, efektif, transparan, dan aksesibel.
"Dengan adanya aplikasi SIGAPLapor ini, ke depannya data laporan atau temuan pelanggaran Pemilu bisa terintegrasi langsung ke Bawaslu RI, tentunya SIGAPLapor memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan pelanggaran Pemilu," ujar Dewi Rusmala selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Babel saat memberikan arahan dalam kegiatan Workshop SIGAPLapor, Selasa (11/10) di ruang rapat Kantor Bawaslu Babel.
Skrikandi Pengawas Pemilu itu menambahkan, dengan adanya Workshop SIGAPLapor ini diharapkan bisa menjadi panduan teknis bagi Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota di Bangka Belitung dalam menerapkan aplikasi SIGAPLapor secara terintegrasi.
Sementara itu, Tenaga Ahli Divisi PP dan Datin Bawaslu RI Dr. Bachtiar Baetal mengatakan, bahwa aplikasi SIGAPLapor ini sebagai alat kebijakan dalam mewujudkan penanganan pelanggaran Pemilu yang afirmatif, yakni mengafirmasi keadilan Pemilu sebagai nilai yang hendak diperjuangkan oleh Bawaslu demi tegaknya keadilan Pemilu (elektoral justice).
"SIGAPLapor menjadi hal yang penting. Ini adalah instrumen yang memudahkan kerja kita, karena dari mindset kerja manual menuju digital, lebih efisien dan efektif dalam penanganan pelanggaran Pemilu.
Hadirnya kami di sini untuk menjelaskan hal teknis mengenai SIGAPLapor itu. Teman-teman harus paham mekanisme dan prosedur dalam penanganan pelanggaran. Ini bukan akhir dari proses Workshop, nanti akan terus ada pemahaman terkait itu. Semakin banyak kasus yang ditangani, pengalaman akan semakin terasah," pungkasnya.
SIGAPLapor terintegrasi menyatukan data penanganan pelanggaran Pengawas Pemilu di seluruh Indonesia dalam satu sistem.
Sedangkan efektif, yang membuat Pengawas Pemilu tidak perlu melakukan rekapitulasi data secara manual karena semua data sudah terinput secara digital, sejak melakukan penerimaan temuan dan laporan dugaan penanganan pelanggaran sampai dengan tindak lanjutnya.
Sedangkan transparan berarti proses penanganan pelanggaran lebih terbuka bagi publik, khususnya pelapor, mengingat pelapor bisa menelusuri perkembangan laporannya.
Rencananya aplikasi SIGAP Lapor ini akan di-launching oleh Bawaslu RI pada akhir bulan Oktober 2022 mendatang.
Foto : Syahril
Editor : Rogrius Sinulingga.