Bawaslu Babel Sampaikan Hasil Pengawasan Verfak Perbaikan Parpol di Rapat Pleno Terbuka KPU
|
Ditulis oleh Jazzkyanda pada Jum'at, 9 Desember 2022
Bangka Tengah, Babel.Bawaslu.go.id -- Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengahdiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tingkat Provinsi di Novotel, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (09/12/2022)
Dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Babel EM Osykar menyampaikan sejumlah hasil pengawasan Verifikasi Faktual yang telah dilakukan Jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Bangka Belitung, salah satu yang dijelaskan Osykar yakni adanya potensi dugaan pelanggaran verifikasi faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kota Pangkalpinang,
"Bawaslu Kota Pangkalpinang menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian
usia di NIK dengan wajah pada saat dilakukan rekaman video dalam verifikasi faktual
perbaikan, kemudian dalam rekaman video juga ditemukan adanya calon anggota
partai politik yang tidak menunjukan wajah atau menggunakan masker serta tidak
memperlihatkan KTP dan KTA dengan jelas," papar Osykar dalam sambutannya.
Melanjutkan paparannya Ketua Bawaslu Babel EM Osykar menjelaskan telah mengeluarkan saran perbaikan dengan Nomor :
225/PM.00.02/K.BB-07/12/2022 pada tanggal 7 Desember 2022 kepada KPU agar
melakukan verifikasi faktual kembali. Hasilnya KPU Kota Pangkalpinang telah melakukan tindak
lanjut dengan melakukan rekaman video kembali kepada yang bersangkutan.
Selanjutnya dijelaskan Osykar bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran maupun potensi sengketa terhadap pengawasan verifikasi faktual perbaikan di Kabupaten Bangka,
Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur.
Ia juga menjelaskan tidak ditemukan keberatan atau sanggahan dari Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tingkat kabupaten/Kota.
Menurut Ketua Bawaslu Babel itu, pihaknya juga sempat memberikan surat Saran Perbaikan kepada KPU Babel pada proses Verifikasi Faktual pertama yang dilakukan Jajaran KPU, pasalnya ada dugaan pelanggaran dalam proses Verifikasi Faktual yang berjalan tidak sesuai prosedur,
"Pada Tanggal 21 Oktober 2022 lalu kami juga sempat memberikan saran perbaikan itu ke KPU Provinsi Babel, yakni terkait status yang diberikan kepada Partai Politik Buruh dan Partai Politik Bulan Bintang, akhirnya dilakukan perbaikan pada saat Verifikasi Faktual Perbaikan dan semua menjadi clear," ucap Osykar kepada Tim Humas Bawaslu Babel.
Dijelaskannya hal itu memang kerap dilakukan Bawaslu Babel terhadap KPU apabila ada dugaan pelanggaran maupun kesalahan prosedur saat melaksanakan seluruh rangkaian tahapan pemilu, sehingga pelanggaran dapat dicegah seminimal mungkin agar tidak terjadi sengketa proses pemilu.
Sementara dikesempatan yang sama Anggota Bawaslu Babel Jafri yang hadir dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut mengatakan perlu adanya peningkatan dan perbaikan cara komunikasi antara sesama penyelenggara pemilu ditingkat kabupaten/kota, sehingga dapat meminimalisir segala potensi pelanggaran dalam tahapan pemilu,
"Kendala Bawaslu kabupaten/kota adalah cara komunikasi jajaran tidak clear, kita harus sama-sama berkontribusi dalam melayani Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024," ucap Jafri.
Ia berharap segala bentuk pelaksanaan dan pengawasan tahapan pemilu yang dilaksanakan oleh sesama penyelenggara pemilu dapat berjalan sesuai dengan harapan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Foto : Anne Indah Yusnita
Editor: Rogrius Sinulingga.