Bawaslu Babel Minimalisir Potensi Sengketa Proses pada Tahapan Pencalonan DPD dan DPRD Provinsi
|
Ditulis oleh Rini Oktavyanti pada Rabu, 10 Mei 2023
Pangkalpinang, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung - Bawaslu Babel minimalisir potensi sengketa proses pada tahap pencalonan DPD RI dan Bakal Calon Legislatif DPRD Provinsi dengan adanya tim Pengawasan yang betugas setiap harinya.
Pada tahapan pencalonan legislatif, menurut indeks kerawanan Pemilu dinilai sangat rawan sengketa proses. Untuk itu Bawaslu melakukan pengawasan melekat sebagai bentuk pencegahan terjadinya potensi sengketa proses Pemilu. Sehingga dalam masa pendaftaran bakal calon DPD RI dan DPRD Provinsi, tim Pengawasan melakukan piket ke KPU Provinsi Bangka Belitung, Pangkalpinang (10/05/2023).
“Rencana kedepan kita akan koordinasi dengan lembaga terkait termasuk KPU, untuk pemeriksaan keabsahan dokumen syarat bakal calon,†ungkap Jafri, Anggota Bawaslu Babel ketika ditanyai langkah apa yang akan dilakukan setelah pengawasan pendaftaran bakal calon legislatif ini.
Pada pendaftaran hari kesepuluh ini terdapat 4 berkas pendaftaran bakal calon DPD RI yang dinyatakan diterima dan akan dilanjutkan ke verifikasi administrasi nantinya, yaitu atas nama Darwis, Bahar Buasan, Dinda Rembulan, dan Junaidi Abdilah.
“Berdasarkan hasil pengawasan kami, hingga hari ini sudah terdapat 10 bakal calon DPD RI yang mendaftar dan dinyatakan diterima untuk kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,†jelas Jafri.
Dalam hal ini KPU Babel membuka akses bagi Bawaslu Babel untuk melakukan pengawasan melekat. Proses pengajuan bakal calon DPD ini juga berjalan lancar serta belum ditemukan dugaan pelanggaran.
Foto : Humas KPU Babel
Editor : Rogrius Sinulingga