Bawaslu Babel Koordinasikan Kesiapan Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka
|
Jakarta, Babel.bawaslu.go.id – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung laksanakan Koordinasi ke Bawaslu RI terkait dengan persiapan pelaksanaan Pilkada Ulang di 2 Kabupaten/kota yaitu Pangkalpinang dan Bangka, Kamis (16/01/2025).
Pelaksanaan koordinasi dan konsultasi dilakukan dalam rangka menyampaikan progres kesiapan pelaksanaan Pilkada Ulang Tahun 2025 guna memastikan tahapan pilkada ulang dapat berjalan dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkenaan dengan pelaksanaan Pilkada Ulang Tahun 2025 tentunya KPU sudah menerbirkan PKPU 19 Tahun 2024 yang menjadi dasar pelaksanaan tahapan dan pemilihan ulang, sehingga dalam hal ini Bawaslu harus persiapan dalam hal perencanaan program dan anggaran termasuk pembentukan badan adhoc pengawas pemilihan guna memastikan setiap tahapan pemilihan dapat berjalan secara demokratis, serta sesuai dengan asas Luber dan Jurdil.
Pelaksanaan koordinasi dan konsultasi dimaksud di hadiri secara langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Bapak Herwyn JH Malonda selalu Koordiv SDMOD dan didampingi oleh Plt. Karo SDM dan Umum, serta dihadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Kep. Babel dan Jajaran Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Bawaslu Kabupaten Bangka.
Pada pelaksanaan koordinasi tersebut Bawaslu Provinsi Kep. Bangka Belitung dan Bawaslu Kabupaten/Kota juga telah melaporkan terkait dengan kebutuhan penganggaran dana hibah pada Pilkada Ulang Tahun 2025.
Akhir kata, mari kita tingkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengawal Pemilihan yang jurdil dan luber dalam setiap tahapan Pemilihan utamanya dalam pemungutan dan penghitungan suara.
Penulis/ Foto : Rezi Prayoga
Editor : Rogrius Sinulingga