BAWASLU BABEL KEMBALI PANGGIL SAKSI TERKAIT KASUS NETRALITAS ASN
|
*Hanya Dihadiri Seorang Saksi
Pangkalpinang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Senin (18/02) siang kembali memanggil tiga saksi untuk dimintai klarifikasi.
Dipanggilnya para saksi guna klarifikasi terkait kasus dugaan netralitas ASN yang berfoto dengan membentuk simbol "L" dan terindikasi sebagai simbol salah satu pasangan calon Capres dan Cawapres nomor urut dua peserta Pemilu 2019.
Dalam klarifikasi tersebut hanya dihadiri oleh satu orang saksi yakni Pendiri Yayasan Bangka Alam Lestari. Sedangkan dua orang saksi lainnya dari ASN atas nama Tian Handoko dan Sumardan tidak hadir memenuhi panggilan.
Editor : Humas Bawaslu Babel