Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Babel Hadiri Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembahasan Perbaikan dan Penyerahan Persyaratan Minimal Dukungan Perbaikan Calon Perseorangan DPD RI Dapil Babel

Bawaslu Babel Hadiri Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembahasan Perbaikan dan Penyerahan  Persyaratan Minimal Dukungan Perbaikan Calon Perseorangan DPD RI Dapil Babel

Ditulis oleh Rezi Prayoga pada Juma'at, 03 Maret 2023

Ketua Bawaslu Babel EM Osykar (kedua ari kiri) saat menerima Salinan Berita Acara (BA) Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Calon Perseorangan DPD RI Dapil Babel dari Anggota KPU Babel Husin, Pangkalpinang (03/03/2023)

Pangkalpinang, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung -- Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hadiri pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Perbaikan dan Penyerahan Syarat Minimal Dukungan Pemilih Calon Perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Provinsi Kep. Bangka Belitung yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kep. Bangka Belitung, Jumat (03/03/2023).

Pelaksanaan rapat koordinasi perbaikan dan penyerahan syarat minimal dukungan DPD RI yang dilakukan oleh KPU Provinsi Kep. Bangka Belitung dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada LO/Bakal Calon Perseorangan DPD terkait dengan teknis penyerahan dukungan perbaikan kedua.

Berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih kesatu yang telah dilakukan dari 19 bakal calon terdapat 11 bakal calon yg sudah memenuhi syarat dan 8 bakal calon yang belum memenuhi syarat.

Ketua Bawaslu Babel EM Osykar dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa, kepada bakal calon yang masih BMS pada verfak kesatu untuk dapat menyampaikan kembali dukungan perbaikan sesuai dengan jadwal tahapan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kepada Bakal Calon DPD RI yang masih BMS harus tetap semangat dan optimis karena masih ada tahapan perbaikan yang terpenting sampaikan dukungan perbaikan sesuai dengan jadwal dan prosedur serta data-data dukungan perbaikan untuk disampaikan secara valid melalui aplikasi SILON", ungkap Osykar.

Pada kesempatan rakor yang baik ini mohon kiranya kepada LO Bakal Calon untk memanfaatkan forum ini untuk berdiskusi kepada Jajaran KPU Provinsi terkait dengan teknis perbaikan dukungan dan proyeksi kekurangan dukungan yang harus dilengkapi pada masa perbaikan agar memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih.

Pada pelaksanaan rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kep. Bangka Belitung yaitu Bapak Jafri dan Andi Budi Prayitno.

Selanjutnya Bapak Andi Budi Prayitno selaku PIC Pengawasan Tahapan Pencalonan DPD RI berharap kepada KPU Provinsi Kep. Babel untuk mensimulasikan terkait dengan teknis perbaikan agar pelaksanaan penyerahan dukungan perbaikan yang dimulai pada tanggal 2 s.d 11 Maret 2023 nanti dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur dan ketentuan serta kami berharap kepada LO/Bakal Calon DPD untuk tidak memasukkan daftar dukungan dari pihak-pihak yang dilarang, tutupnya.

Foto : Rifky Riswan Tanjung
Editor : Rogrius Sinulingga.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle