Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Babel Gelar Rapat Pembahasan Usulan Dana Hibah Pilkada 2024

Bawaslu Babel Gelar Rapat Pembahasan Usulan Dana Hibah Pilkada 2024

Ditulis oleh Ferriyanto pada Senin, 6 Februari 2023

Ketua Bawaslu Babel EM Osykar dan Anggota Bawaslu Babel Jafri saat memberikan arahan dalam rapat Pembahasan Usulan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024, Pangkalpinang (06/02/2023)

Pangkalpinang, Babel.Bawaslu.go.id - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Pembahasan Usulan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 (06/02/2024) di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya diselenggarakan pada Rabu, 1 Februari 2023.

Kegiatan ini dibuka oleh EM Osykar, S.IP., M.Sc selaku Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didampingi oleh Anggota beserta Kepala Sekretariat dan Pejabat Struktural Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Ketua dan Koordinator/Kepala Sekretariat serta Bendahara Pengeluaran/BPP Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, EM Osykar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tindak lanjut untuk melakukan penyusunan dan perencanaan usulan dana hibah Pilkada Tahun 2024 setelah sebelumnya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, EM Osykar mengharapkan agar penyusunan usulan dana hibah memperhatikan kebutuhan pendanaan dalam rangka pengawasan Pilkada secara seksama.

"Dalam rangka pengawasan Pemilihan baik pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur maupun Pemilihan Walikota/Wakil Walikota serta Bupati/Wakil Bupati Tahun 2024, Bapak/Ibu di Bawaslu Kabupaten/Kota harap dapat menyusun dan menganggarkan usulan pendanaan sesuai dengan kebutuhan yang ada sehingga dapat melakukan kegiatan pengawasan secara optimal dan didukung oleh anggaran yang memadai serta memperhatikan peraturan yang berlaku." Ujar EM Osykar dalam sambutannya.

Selanjutnya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Roy M Siagian menyampaikan bahwa Rapat ini juga dilaksanakan untuk menyamakan persepsi setelah dilakukannya cost-sharing hasil pra-asistensi oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI bulan Desember 2022 lalu.

"Sebagai langkah setelah dilakukannya pra-asistensi oleh Bawaslu RI pada awal Desember 2022 lalu, saat ini Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus menyamakan persepsi terkait dengan komponen-komponen anggaran yang akan dilakukan Cost-sharing. Usulan anggaran yang disusun juga harus memperhatikan berbagai peraturan yang telah ada baik PMK, Surat Edaran, Surat Menteri Keuangan maupun dasar hukum lainnya. Hal ini akan memperkuat kerangka usulan pendanaan Dana Hibah Pilkada yang akan kita sampaikan." Pungkas Roy

Setelah kegiatan dibuka, dilakukan penyesuaian atas Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) baik pada Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota untuk selanjutnya usulan yang sudah final akan disampaikan ke Pemrintah daerah untuk dibahas lebih lanjut bersama dengan TAPD Pemerintah Daerah masing-masing.

Foto : Jazzkyanda
Editor : Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle