Bawaslu Babel Gelar Ngabuburit Pengawasan dan Santunan
|
Pangkalpinang--Bawaslu.Babel -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan dan santunan kepada kaum mustahik sebagai bagian dari program Bawaslu RI yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan yang menjadi ajang evaluasi pengawasan Pilkada Serentak 2024 dan persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan persiapan Pemilihan Kepala Daera (Pilkada) ulang 2025 di wilayah Babel ini digelar di kantor Sekretariat Bawaslu Babel, Rabu (12/03/25).
Kegiatan tersebut mengundang beberapa perwakilan dari masyarakat sekitar perkantoran Bawaslu Babel untuk menerima santunan, dalam rangka berbagi di bulan suci Rhamadhan untuk mempererat tali silahturahmi serta mengundang awak media dalam memperkuat sinergitas pengawasan.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Babel, Sahirin dalam arahannya menyampaikan
“Kegiatan ngabuburit pengawasan tidak hanya sebatas ngabuburit, tetapi juga meliputi kegiatan publikasi hasil pengawasan baik itu akan agenda Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Kabupaten Bangka Barat terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) serta persiapan Pilkada ulang tahun 2025 di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinangâ€, ucap Sahirin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar mengatakan setelah putusan MK, pengawasan menyisahkan 1 PSU yakni di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, akan digelar di 4 (empat) Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Terkait PSU di 4 TPS di Desa Sinar Manik, di mana MK dalam amar putusannya harus dilaksanakan maksimal 30 hari, itu berarti PSU akan berlangsung pada tanggal 22 Maret 2025†ujar Osykar.
Ia juga menyoroti terkait ketersediaan logistik PSU di 4 TPS di Desa Sinar Manik.
“Mengingat waktunya singkat, jajaran pengawasan bersama pihak terkait memastikan kesiapan logistik untuk PSU tersebut terpenuhi, kami melakukan pengawasan melekat dengan segera menjemput surat suara yang telah dicetak dan memastikan jumlahnya sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 4 TPS tersebut†ucap Osykar di hadapan awak media.
Selain logistik, Ia juga menyoroti tiga aspek krusial dalam pelaksanaan PSU, yaitu praktik money politics, penggunaan isu SARA, serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa.
Sementara itu, terkait Pilkada Ulang tahun 2025 di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, ia menyoroti dinamika politik yang mulai memanas dengan munculnya banyak bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Ia mengingatkan, masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada pencatutan identitas dalam pengumpulan dukungan calon perseorangan.
“Untuk di wilayah Kota Pangkalpinang saja terdeteksi ada dua bakal paslon yang menggunakan jalur perseorangan, Jika merasa KTP-nya dicatut, merasa tidak memberikan dukungan tetapi nama tercantum dalam daftar, segera laporkan. Potensi pelanggaran dalam tahapan pencalonan perseorangan cukup besar,†ujarnya.
“Kami berharap pelaksanaan PSU dan Pilkada ulang 2025 nanti berjalan lancar dengan partisipasi tinggi dan minim pelanggaran, sekaligus menjadi pembelajaran dalam menghadapi Pilkada serentak 2030 mendatang,†tutupnya.
Penulis / Foto : Syahril
Editor : Rogrius Sinulingga