Bawaslu Babel Gelar Bimbingan Teknis Tata Cara Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum 2024
|
Ditulis oleh Musri Agustian pada Sabtu, 5 November 2022
Pangkalanbaru,Babel.Bawaslu.go.id -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Gelar Bimbingan Teknis Tata Cara Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum 2024, Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) Hari. Adapun yang menjadi peserta staf Kabupaten/Kota.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Babel EM Osykar, Anggota Bawaslu Babel Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Dewi Rusmala, Anggota Bawaslu Babel Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Jafri, Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Andi Budi Prayitno, Kepala Sekretariat Roy M Siagian dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengeketa Proses dan Hukum (P3SPH) Yaumil Ikrom, selain itu, dalam kegiatan ini juga mengundang 5 (lima) orang perwakilan alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dari 5 (lima) Kabupaten/ Kota di Pulau Bangka, Sabtu (05/11/2022).
Ketua Bawaslu Babel EM Osykar dalam sambutannya mengatakan Proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses ini adalah proses Hilir. Sementara itu semangat yang digaungkan oleh Bawaslu RI adalah pencegahan, berupa sosialisasi dan jelajah pengawasan. Bukan berarti jika terjadi pelanggaran kita sudah bekerja karena pencegahan adalah ikhtiar kita mencegah pelanggaran.
Dalam pelaskanaan tugas pengawasan bukan hal yang mudah, kita membutuhkan keilmuan hukum, terkait data, bagaimana pelanggaran Pemilu 2019 dan 2020 yang diproses oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se Bangka Belitung, ini menjadi pelajaran kalau pelanggaran berpotensi terjadi, meskipun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) kita sedang, dan menjelang Pemilu 2024 ini akan bertambah lagi apalagi kita menghadapi dua peseta demokrasi yaitu Pemilu 2024 dan juga Pilkada 2024, Jelasnya.
Berkaitan dengan netralitas ASN kita harus konsen pada pengawasan di media sosial. Kita akan membentuk satgas cyber, dan ini menjadi hal yang konsen baik dipusat dan di daerah. Untuk mengawasi penggunaan media sosial khususnya bagi teman – teman ASN.
Dalam proses penanganan pelanggaran kita harus punya pandangan yang sama dan juga mendengar pendapat orang yang ahli. Maka teman - teman yang menangani pelanggaran terutama aturannya maka segera koordinasi dengan pimpinan masing – masing, Pungkas Osykar.
Sementara Anggota Bawaslu Babel Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Dewi Rusmala menghimbau Bimtek hari ini juga akan mencangkup SIGAPLAPOR yang proses pelaporannya harus ada 1 orang sebagai Pelapor. Dalam satu tahun kedepan ini akan berproses menjadi online, Besar harapan 3 hari kedepan ini teman teman staf bisa lebih serius dan ilmunya dipraktikan di tempatnya masing – masing.
Sedangkan Anggota Bawaslu Babel Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Jafri menyampaikan Teman – teman staf adalah tulang punggung pimpinan, seluruh arah kebijakan pimpinan se Bangka Belitung ini bedasar dari hasil kerja teman – teman staf. Jika kajian dan analisis teman – teman staf berkualitas maka pimpinan sangat terbantu. Di tahun 2024, analisa sudah berkemajuan, karena aktor peserta pemilu ini berkembang, semisal jenis aktor yang dari Pemilu juga dari Pilkada di tahun 2024.
Diwaktu yang sama Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Andi Budi Prayitno juga menyampaikan kita akan sama-sama belajar, sharing dan menerima ilmu secara teknis Penanganan Pelanggaran dalam kontenks Pemilu 2024. Dalam perkenalan ini saya berharap peran staf maksimal dalam konteks efektif dan efisien, dengan adanya staf ini, komisioner akan sangat terbantu. Maka sebagai supporting system, kita harus saling menjadi, memperkuat respect, profesionalitas, dan keilmuan, sehingga proses pemilu 2024 menjadi lebih baik, dan dieksternal kita lebih baik dan dipercaya. Bawaslu bukan cuma mengawasi, menjadi Bawaslu sebagai badan publik yang dipercaya masyarakat. Ujarnya.
Foto : Musri Agustian
Editor : Rogrius Sinulingga