Bawaslu Babel Evaluasi Pelaksanaan Anggaran 2026 dan Matangkan Perencanaan Tahun 2027
|
Pangkal Pinang, Bawaslu Babel – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan serta Capaian Kinerja pada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2026, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat tersebut menjadi forum evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan sekaligus penyusunan kebutuhan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027.
Koordinator Divisi SDMOD Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jafri, dalam arahannya menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026. Evaluasi tersebut meliputi pagu anggaran, realisasi, sisa anggaran, serta kegiatan yang telah terlaksana maupun yang masih harus diselesaikan hingga 31 Desember 2026.
Jafri menyampaikan bahwa setiap satuan kerja perlu mengidentifikasi kendala pelaksanaan kegiatan, mengevaluasi penyebab perbedaan antara rencana dan realisasi anggaran, serta menyusun proyeksi realisasi hingga akhir tahun secara cermat.
“Evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026 harus menjadi dasar dalam menyusun kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027. Setiap usulan perlu disusun secara realistis, terukur, dan berdasarkan kebutuhan nyata agar perencanaan semakin berkualitas serta pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih optimal,” demikian substansi arahan Jafri dalam rapat tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan usulan anggaran tahun 2027 tidak sekadar menyalin pagu tahun sebelumnya. Setiap satuan kerja perlu mempertimbangkan kebutuhan wajib, kebutuhan kegiatan, perubahan kebutuhan, serta kebutuhan yang belum terpenuhi pada tahun 2026. Usulan tersebut juga harus dilengkapi data pendukung, tujuan penggunaan, dasar perhitungan, dan riwayat penganggaran serta realisasi tahun sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Administrasi, Siti Jamilah, turut membahas evaluasi belanja operasional dan belanja pegawai, termasuk kebutuhan sewa gedung kantor dan kendaraan, pemutakhiran data pegawai, serta kelengkapan data dukung untuk perencanaan anggaran tahun 2027.
Rapat juga diisi dengan penyampaian laporan realisasi anggaran dan perkembangan pelaksanaan kegiatan dari perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota serta bagian di lingkungan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Masing-masing satuan kerja memaparkan realisasi anggaran, kegiatan yang masih tersisa, serta sejumlah kendala dan kebutuhan yang perlu menjadi bahan evaluasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pejabat struktural Bawaslu Provinsi, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten/Kota, serta staf sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Melalui rapat ini, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong seluruh satuan kerja untuk memperkuat evaluasi dan perencanaan anggaran berdasarkan data yang akurat, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai kebutuhan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara efektif dan akuntabel.
Penulis: Rianto
Foto: Musri Agustian
Editor: Rogrius Sinulingga