Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Babel Berikan Masukan Dalam Pleno Rekapitulasi Vermin Perbaikan Kesatu Balon DPD-RI

Bawaslu Babel Berikan Masukan Dalam Pleno Rekapitulasi Vermin Perbaikan Kesatu Balon DPD-RI

Ditulis oleh Rezi Prayoga pada Sabtu, 4 Februari 2023

Penyerahan Salinan Berita Acara Penetapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Perbaikan Bakal Calon Perseorangan DPR RI Dapil Provinsi Kep. Bangka Belitung oleh KPU Babel diserahkan ke Bawaslu Babel.

Pangkalan Baru, Babel.bawaslu.go.id -- Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hadiri pelaksanaan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Perbaikan Bakal Calon Perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Provinsi Kep. Bangka Belitung yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kep. Bangka Belitung, Sabtu (04/02/2023).

Ketua Bawaslu Babel EM Osykar mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan jajaran Bawaslu pelaksanaan vermin perbaikan dukungan telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan prosedur dan jadwal tahapan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Secara umum proses pelaksanaan vermin perbaikan dukungan balon DPD sudah berjalan dengan baik termasuk penggunaan aplikasi SILON dan dari 19 balon yang sudah di vermin oleh KPU semuanya dinyatakan MS dan dapat dilanjukan dengan proses verifikasi faktual", ungkap Osykar.

Selama pelaksanaan verifikasi administrasi dukungan perbaikan terdapat beberapa fokus pengawasan yang telah dilakukan antara lainnya adalah pemenuhan syarat dukungan, dukungan ganda, ketaatan prosedur dan jadwal tahapan, dan penggunaan aplikasi SILON pada masa verifikasi administrasi dukungan perbaikan DPD.

Selanjutnya, Andi Budi Prayitno (Anggota Bawaslu Babel) selaku PIC Pencalonan mengatakan bahwa jajaran Bawaslu sudah melakukan berbagai upaya pencegahan selama proses verifikasi administrasi dukungan perbaikan yang meliputi pembuatan surat himbauan, instruksi, koordinasi, saran perbaikan, dan pembentukan posko aduan masyarakat di setiap kantor Bawaslu Kab/Kota.

Berdasarkan hasil laporan posko aduan masyarakat yang di bentuk oleh Jajaran Bawaslu, terdapat 18 laporan aduan masyarakat terkait dengan pencatutan nama dukungan pada bakal Calon DPR RI yang tersebar di 5 Kabupaten/Kota yaitu di Kab. Bangka, Basel, Bateng, Beltim, dan Pangkalpinang.

"Terkait dengan 18 laporan aduan tersebut didominasi oleh 1 orang ASN, 8 penyelenggara pemilu, dan 9 dari unsur masyarakat, dan sesuai hasil pengawasan kita dilapangan sudah ditindaklanjuti oleh Jajaran KPU", jelas Andi.

Dalam proses rekapitulasi tersebut, Bawaslu Babel telah menghimbau KPU Provinsi, pertama meminta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota untuk melaksanakan verifikasi faktual sesuai dengan prosedur, jadwal tahapan, dan peraturan berlaku, kedua meminta KPU Provinsi untuk menginstruksikan jajaran KPU Kab/Kota untuk aktif berkoordinasi dengan Bawaslu Kab/Kota dengan mengedepankan prinsip sinergitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan verifikasi dukungan bakal calon perseorangan DPD.

Selanjutnya kami berharap kepada jajaran penyelenggara, bakal calon/LO DPD untuk sama-sama mengawal dan mengawasi proses penyelenggaraan tahapan pemilu 2024 ini sesuai dengan prinsip dan sesuai ketentuan peraturan perundangan, tutupnya.

Foto : Rifky Riswan Tanjung
Editor : Rogrius Sinulingga.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle