BAWASLU BABEL APRESIASI SEMUA PIHAK TERLIBAT PADA PATROLI PENGAWASAN
|
Pangkalpinang – Hari pertama masa tenang yang berlangsung hingga hari H pencoblosan pada Pilkada Serentak di tiga kabupaten/kota se-Bangka Belitung, sejak 24 Juni kemarin ditandai dengan penurunan secara bersama-sama Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye pasangan calon di seluruh masing-masing wilayah.
APK segala ukuran yang berada di jalan-jalan protokol, tempat-tempat tertentu di setiap kelurahan/desa hingga kecamatan telah diturunkan oleh Tim gabungan KPU, Panwaslu, dan Satpol PP menjadi salah satu obyek pada program patroli dan monev pengawasan Bawaslu Babel.
Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan mengatakan, berdasarkan peraturan penurunan APK ini dalam rangka melaksanakan Pasal 31 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota di mana KPU, Panwas dan Pemerintah Daerah berkoordinasi untuk membersihkan APK paling lambat tiga hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. Kendati faktor cuaca mempengaruhi penurunan APK yang masih terpasang sebelum hari H, Bawaslu mengapresiasi kinerja penyelenggara dan pihak terlibat lainnya.
"APK itu memang sudah harus dibersihkan semenjak berakhirnya masa kampanye. Dari banyaknya jumlah APK yang ditertibkan tersebut kita berharap tidak adalagi APK Paslon yang masih terpasang," jelasnya.
Sementara itu, Andi Budi Yulianto mengatakan Bahwa penertiban APK paslon Pilkada Serentak 2018 di tiga kabupaten/kota se Babel merupakan hasil koordinasi panwaslu, KPU dan Pemda setempat. Sebelum dilakukan penertiban panwaslu beserta jajaran terlebih dahulu sudah berkoordinasi atau memberitahukan kepada paslon masing-masing melalui LO agar sebaiknya APK dan sejenisnya diturunkan oleh paslon. Bawaslu Babel sendiri memberi apresiasi bagi semua pihak berdasarkan hasil tahapan ini sesuai dengan harapan.
"Dalam pelaksanaan penertiban tersebut berjalan dengan lancar dan aman. Meskipun pada hari itu di guyur hujan. Kami dari Bawaslu provinsi melakukan monitoring untuk memastikan bahwa APK dan sejenisnya sudah ditertibkan semua. Memang pada siang harinya masih ada yang ditemukan oleh Bawaslu provinsi di beberapa tempat, namun sorenya sudah dilepaskan. Ini satu hal yang wajar, jika penertiban tidak selesai dalam satu kali jalan mengingat jumlah APK yang cukup banyak. Secara keseluruhan apa yang telah dilakukan Panwas kabupaten/kota beserta jajarannya, Pemda setempat (Satpol PP) dan KPU dan pihak lain yang terlibat dalam penertiban sudah sangat sesuai seperti yang kita harapkan. Kami memberikan apresiasi untuk itu," beber Andi.
Untuk Kota Pangkalpinang, Andi melanjutkan, berdasarkan jenisnya; poster, baliho, umbul-umbul, spanduk dan banner, total sebanyak 4.687 APK dan bahan kampanye. Sedangkan Kabupaten Bangka sebanyak 914. Sementara Kabupaten Belitung total sebanyak 11.468 APK dan bahan kampanye. "berdasarkan jumlah gabungan tiga kabupaten kota ini, untuk jenis poster sebanyak14.015, baliho sebanyak 165, umbul-umbul sebanyak 1.003, spanduk sebanyak 1.809, dan banner sebanyak 41 buah. Jadi total keseluruhan APK dari tiga kabupaten/kota ini sebanyak 17.069 buah, " paparnya.
Penulis : Sukri
Editor : Yaumil Ikrom
APK segala ukuran yang berada di jalan-jalan protokol, tempat-tempat tertentu di setiap kelurahan/desa hingga kecamatan telah diturunkan oleh Tim gabungan KPU, Panwaslu, dan Satpol PP menjadi salah satu obyek pada program patroli dan monev pengawasan Bawaslu Babel.
Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan mengatakan, berdasarkan peraturan penurunan APK ini dalam rangka melaksanakan Pasal 31 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota di mana KPU, Panwas dan Pemerintah Daerah berkoordinasi untuk membersihkan APK paling lambat tiga hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. Kendati faktor cuaca mempengaruhi penurunan APK yang masih terpasang sebelum hari H, Bawaslu mengapresiasi kinerja penyelenggara dan pihak terlibat lainnya.
"APK itu memang sudah harus dibersihkan semenjak berakhirnya masa kampanye. Dari banyaknya jumlah APK yang ditertibkan tersebut kita berharap tidak adalagi APK Paslon yang masih terpasang," jelasnya.
Sementara itu, Andi Budi Yulianto mengatakan Bahwa penertiban APK paslon Pilkada Serentak 2018 di tiga kabupaten/kota se Babel merupakan hasil koordinasi panwaslu, KPU dan Pemda setempat. Sebelum dilakukan penertiban panwaslu beserta jajaran terlebih dahulu sudah berkoordinasi atau memberitahukan kepada paslon masing-masing melalui LO agar sebaiknya APK dan sejenisnya diturunkan oleh paslon. Bawaslu Babel sendiri memberi apresiasi bagi semua pihak berdasarkan hasil tahapan ini sesuai dengan harapan.
"Dalam pelaksanaan penertiban tersebut berjalan dengan lancar dan aman. Meskipun pada hari itu di guyur hujan. Kami dari Bawaslu provinsi melakukan monitoring untuk memastikan bahwa APK dan sejenisnya sudah ditertibkan semua. Memang pada siang harinya masih ada yang ditemukan oleh Bawaslu provinsi di beberapa tempat, namun sorenya sudah dilepaskan. Ini satu hal yang wajar, jika penertiban tidak selesai dalam satu kali jalan mengingat jumlah APK yang cukup banyak. Secara keseluruhan apa yang telah dilakukan Panwas kabupaten/kota beserta jajarannya, Pemda setempat (Satpol PP) dan KPU dan pihak lain yang terlibat dalam penertiban sudah sangat sesuai seperti yang kita harapkan. Kami memberikan apresiasi untuk itu," beber Andi.
Untuk Kota Pangkalpinang, Andi melanjutkan, berdasarkan jenisnya; poster, baliho, umbul-umbul, spanduk dan banner, total sebanyak 4.687 APK dan bahan kampanye. Sedangkan Kabupaten Bangka sebanyak 914. Sementara Kabupaten Belitung total sebanyak 11.468 APK dan bahan kampanye. "berdasarkan jumlah gabungan tiga kabupaten kota ini, untuk jenis poster sebanyak14.015, baliho sebanyak 165, umbul-umbul sebanyak 1.003, spanduk sebanyak 1.809, dan banner sebanyak 41 buah. Jadi total keseluruhan APK dari tiga kabupaten/kota ini sebanyak 17.069 buah, " paparnya.
Penulis : Sukri
Editor : Yaumil Ikrom