Bawaslu Babel Akan Terapkan Tanda Tangan Elektronik dalam Mekanisme Persuratan Lembaga
|
Ditulis oleh Jazzkyanda pada Selasa, 17 Januari 2023
Pangkalpinang, Babel.Bawaslu.go.id -- Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengikuti rapat tentang penggunaan aplikasi Srikandi Bawaslu untuk menerapkan mekanisme Tanda Tangan Elektronik di lingkungan Bawaslu Babel, Selasa (17/01/2023).
Dalam arahannya Kepala Sekretariat Bawaslu Babel Roy M Siagian meminta Jajaran Bawaslu Babel turut memahami mekanisme persuratan pada aplikasi Srikandi ini,
"Rapat hari ini tentu tidak lanjut dari arahan Bawaslu RI mengenai penerapan Tanda Tangan Elektronik pada seluruh Bawaslu Provinsi se Indonesia, secara penjelasan kami ingin mendapatkan alur tentang jenjang persurat mulai dari pengelolaan surat sampai pejabat fungsional hingga Ketua dan kasek ," kata Roy saat menyampaikan sambutan pembuka di ruang rapat Bawaslu Babel.
Roy berharap agenda dengan penerapan mekanisme penggunaan aplikasi Srikandi ini bisa meningkatkan penanganan tata kelola persuratan secara eletronik di lingkungan Bawaslu Babel.
Ditempat terpisah Ketua Bawaslu Babel EM Osykar berharap agenda ini meningkatkan kualitas SDM Bawaslu dalam penataan kearsipan,
"Agenda ini tentu untuk meningkatkan kualitas SDM Bawaslu dalam manajemen kesekretariatan yang efektif dan efisien untuk menunjang pelaksanaan pengawasan tahapan pemilu tahun 2024," jelas Osykar melalui pesan WhatsAppnya.
Rapat dilanjutkan dengan penjelasan dari Dominikus Cahyo Susetio Arsiparis Bawaslu RI mengenai teknis penggunaan aplikasi Srikandi untuk penerapan penggunaan Tanda Tangan Elektronik di lingkungan Bawaslu Babel.
Foto : Syahril
Editor : Rogrius Sinulingga.