44 Orang Pejabat Bawaslu Babel Wajib Lapor LHKPN
|
Ditulis Oleh: Tiara Arnestiani A.P. pada Rabu, 30 November 2022
kiri: Tiara staf SDM Bawaslu Babel/ kanan: Roy M.Siagian Kepala Skretariat Bawaslu Babel dalam menghadiri kegiatan Tindak Lanjut Pelaporan LHKPN Tahun 2021 dan Rekonsiliasi data Wajib Lapor LHKPN Tahun 2022
Yogyakarta, Babel.bawaslu.go.id -- Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengikuti agenda Tindak Lanjut Pelaporan LHKPN Tahun 2021 dan Rekonsiliasi data Wajib Lapor LHKPN Tahun 2022 di The Alana Hotel, Yogyakarta Senin sampai dengan Rabu 28 sampai dengan 30 November 2022.
Kegiatan ini digelar untuk menuntaskan pelaporan LHKPN bagi pejabat negara yang belum menyelesaikan LHKPN Tahun 2021 di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota serta mendata pejabat negara yang menjadi wajib lapor LHKPN Tahun 2022.
Berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Admin Unit Kerja, Roy menyampaikan bahwa untuk pelaporan LHKPN Tahun 2021, baik wajib lapor di Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se - provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah clear.
"Babel mempunyai 43 orang wajib lapor LHKPN pada tahun 2021, berdasarkan data yang kita himpun dan data dari Biro Perencanaan dan Organisasi, Babel sudah mencapai 100% target pelaporan sejak januari 2021, hal ini karena tingginya kesadaran wajib lapor untuk melaporkan harta kekayaannya." Ujarnya.
Dokumentasi Tim Bawaslu Babel Saat Mengikuti Rangkaian Kegiatan di The Alana Hotel, Yogyakarta
Untuk tahun 2022, pejabat negara yang menjadi wajib lapor LHKPN sebanyak 44 orang. Dimana didalamnya ada wajib lapor yang dihapuskan dari data karena sudah tidak menjabat lagi, adanya penambahan wajib lapor baru, serta adanya wajib lapor yg di non WL kan, kemudian pada tahun 2022 kembali menjadi wajib lapor sehingga datanya diaktifkan kembali.
"Tahun 2022 ini, ada penghapusan 4 data wajib lapor, 2 data wajib lapor yang diaktifkan kembali, 5 penambahan data wajib lapor baru. Kami berharap tahun 2022 Babel kembali mencapai target 100% pelaporan tanpa perbaikan." Tambah Roy.
Ditempat terpisah Ketua Bawaslu Babel EM Osykar berharap Pelaporan LHKPN ini menjadi langkah konkret Bawaslu dalam mewujudkan transparansi birokrasi, pasalnya denga pelaporan LHKPN menurutnya menjadikan lembaga yang transparan,
"Ini wujud transparansi kami, tak ada yang ditutupi dalam melaksanakan dan menjaga integritas kami sebagai penyelenggara pemilu," tulis Osykar kepada Humas Bawaslu Babel melalui pesan WhatsAppnya.
Ketua Bawaslu Babel ini menegaskan pihaknya dan jajaran seperti pimpinan dan pejabat struktural Bawaslu di Babel akan segera menindaklanjuti kewajiban untuk melakukan pelaporan LHKPN ini.
Foto Bersama Peserta Kegiatan Tindak Lanjut Pelaporan LHKPN Tahun 2021 dan Rekonsiliasi data Wajib Lapor LHKPN Tahun 2022
Foto: Humas Bawaslu
Editor: Rogrius Sinulingga