Lompat ke isi utama

Berita

Dini Tekankan ASN Harus Kolaboratif Dukung Organisasi Bawaslu

1

Pangkalpinang, Bawaslu Babel – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) laksanakan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 Gelombang II. Pada kegiatan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dini Yamashita, menyampaikan mengenai peran PPPK dalam mendukung organisasi Bawaslu, Kamis (23/07/26).

Dini mengatakan, orientasi tidak hanya menjadi proses pembelajaran bagi peserta, tetapi juga menjadi ruang belajar bersama bagi tim pengajar maupun seluruh tim kerja dalam memahami peran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menjadi landasan utama dalam mewujudkan ASN yang profesional. Karena itu, setiap ASN dituntut untuk terus beradaptasi dengan perkembangan organisasi melalui sikap yang adaptif, inovatif, dan kreatif.

"Orientasi ini bukan hanya menjadi pembelajaran bagi peserta, tetapi juga bagi tim pengajar dan seluruh tim kerja mengenai bagaimana kita membangun ASN yang profesional. Saat ini ASN dituntut untuk lebih adaptif, inovatif, dan kreatif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023," ujar Dini.

Ia juga mendorong peserta untuk membangun budaya kerja yang terbuka dengan saling memberikan masukan dan menyampaikan pendapat dalam setiap diskusi. Menurutnya, kebiasaan tersebut perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari agar tercipta lingkungan kerja yang kolaboratif dan terus berkembang.

Selain mempertahankan praktik kerja yang telah sesuai dengan ketentuan, Dini mengajak seluruh peserta untuk terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan. Menurutnya, pengembangan kapasitas menjadi bekal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di masa mendatang.

"Ke depan kita harus terus mengembangkan diri agar memiliki keterampilan yang lebih baik. Pada saat tahapan Pemilu nanti, seluruh ASN di Bawaslu diharapkan mampu bekerja secara kolaboratif, baik dalam pelaksanaan pencegahan maupun pengawasan. Artinya, semua memiliki peran dan kemampuan untuk mendukung tugas-tugas pengawasan," tutupnya.

1

Penulis: Rini Oktavyanti
Editor: Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle