Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Babel Perkuat Keberlanjutan Pengawasan Partisipatif Hadapi Tantangan Pemilu 2029

1

Pangkalpinang, Bawaslu Babel – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pengawas Pemilu Partisipatif (P2P) sebagai tindak lanjut atas selesainya pelaksanaan P2P di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Evaluasi ini difokuskan pada penyusunan strategi agar pengawasan partisipatif terus berjalan secara berkelanjutan hingga Pemilu 2029.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar, menegaskan bahwa keberhasilan P2P tidak berhenti pada pelaksanaan pelatihan. Menurutnya, yang terpenting adalah menjaga agar para kader yang telah mengikuti P2P tetap aktif menjadi bagian dari gerakan pengawasan partisipatif di daerah masing-masing, Kamis(23/07/26).

"Harapan kita, output kegiatan ini benar-benar terjaga. Bawaslu Kabupaten/Kota harus mampu menjaga kader-kader P2P agar tetap aktif dalam pengawasan partisipatif hingga Pemilu 2029," ujar Osykar.

Ia juga mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota membentuk kelompok-kelompok kecil sebagai wadah komunikasi dan aktivitas para kader. Menurutnya, kegiatan pengawasan partisipatif harus berkelanjutan dan tidak berhenti setelah pelatihan selesai. Berbagai aktivitas edukasi masyarakat dapat terus dilakukan meskipun dengan dukungan anggaran yang terbatas.

1

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Sahirin, menilai pengawasan partisipatif akan menjadi semakin penting menghadapi tantangan Pemilu 2029, terutama potensi penyebaran hoaks yang berkembang seiring kemajuan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Oleh karena itu, sasaran peserta P2P yang berasal dari generasi muda dinilai sudah tepat.

"Ke depan potensi kerawanan seperti hoaks berbasis AI akan semakin besar. Karena itu, kita membutuhkan pengawasan partisipatif yang kuat, dan memilih generasi muda sebagai sasaran P2P merupakan langkah yang tepat," kata Sahirin.

Menurut Sahirin, penguatan pengawasan partisipatif tidak selalu bergantung pada besarnya anggaran. Berbagai langkah dapat dilakukan, seperti menjadi pembina upacara di sekolah, terlibat dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), hingga melaksanakan sosialisasi pada berbagai kesempatan sebagai bagian dari pendidikan demokrasi kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi, Bawaslu Babel akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyusun rencana aksi lanjutan, termasuk melalui program Bawaslu Mengajar. Program tersebut diharapkan menjadi ruang berkelanjutan dalam menyampaikan nilai-nilai pencegahan pelanggaran dan pengawasan partisipatif kepada masyarakat, sehingga semangat yang telah dibangun melalui P2P tetap terjaga hingga penyelenggaraan Pemilu 2029.

1

Penulis: Rini Oktavyanti
Foto: Rianito
Editor: Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle